Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ciptakan Kerukunan Umat Beragama, Seribu Spanduk untuk Rumah Ibadah di Jakarta Barat

11 Januari 2019   23:59 Diperbarui: 12 Januari 2019   11:45 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tokoh lintas agama dan tiga pilar di Jakarta Barat (dok.windhu)

Tokoh lintas agama dan tiga pilar di Jakarta Barat (dok.windhu)
Tokoh lintas agama dan tiga pilar di Jakarta Barat (dok.windhu)
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar diskusi 'MNC Trijaya', di Jakarta, Sabtu 15 Desember  2018 menyebutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan pelaksanaan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang disinyalir melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Disebutkan seperti yang diberitakan di cnnindonesia.com, setidaknya ada 49 laporan kampanye di tempat ibadah, 33 laporan kampanye di tempat pendidikan, dan 126 laporan kampanye di fasilitas pemerintah.

Pemilu 2019 merupakan merupakan momen bersejarah yang menentukan masa depan IndonesiaPesta demokrasi akbar di negeri ini, yang  akan memilih pemimpin terbaiknya yang terpercaya untuk lima tahun ke depan secara serentak. Selain pemilu presiden, dalam momen bersejarah bangsa ini, selain pemilihan presiden juga digelar  Pemilihan para anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI dan DPRD.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun