Bila alasannya tidak aman, itu salah. Semua uang di reksadana disimpan oleh bank kustodian. Bank kustodian wajib menjaga seluruh aset dengan baik karena memiliki fungsi administrasi, keamanan, dan pengawasan.
Begitupun bila dibilang investasi di reksadana mahal. Sesungguhnya tidak karena investasi di reksadana tidak perlu modal yang besar. Hanya dengan Rp.100.000 pun sudah bisa berinvestasi di reksadana. Selain itu, struktur biaya di reksadana transparan sehingga bisa diketahui investor.
Nah, jika ada yang bilang investasi reksadana ribet, di era digital dan informasi ini justru semakin mudah. Akses pembelian reksadana sangat mudah. Tidak perlu ke suatu tempat karena bisa dilakukan melalui online dan mobile apps. Â Sudah begitu, investor juga bisa tenang karena setiap transaksi yang dilakukan ada bukti transasksi, laporan hasil, dan saldo investasi.
Disebutkan Vivian, Reksadana merupakan investasi dengan a very simpel concept. Reksadana merupakan wadah untuk menghimpun dana masyarakat, untuk diinvestasikan ke portfolio efek oleh manajer investasi.
Ban Kustodian memiliki peran sebagai berikut :
1. Menyimpan, mencatat, mengadministrasikan dana milik investor
2. menyimpan, mencatat, dan mengadministrasikan portfolio efek reksa dana
3. menyelesaikan transaksi serta menghitung Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana. Seluruh kekayaan reksadana dicatat atas nama reksa dana
Contoh kemudahan reksadana pasar uang bila dibandingkan dengan deposito. Deposito memiliki jangka waktu 1, 3, 6 bulan sedangkan reksadana pasar uang tidak ada jangka waktunya. Daposito memiliki aturan nilai minimum berkisar 1-10 juta, sedangkan reksa dana tidak ada.
Deposito tidak selikuid reksa dana karena memiliki saat jatuh tempo dalam penarikan. Reksadana dapat dicairkan kapan saja bila dibutuhkan. Dalam reksa dana tidak ada biaya yang dibebankan. Beda dengan deposito yang dikenakan biaya admin dan ada biaya penalti bila dicairkan sebelum jatuh tempo.