Mengenai perkembangan digital saat ini, Menteri Koperasi dan UMKM bapak AAGN Puspayoga menegaskan, perkembangan teknologi saat ini, mau tidak mau harus diikuti dengan melakukan bisnis yang juga menggunakan basis teknologi. Masalah sosial harus dapat diatasi melalui basis teknologi. Social Technopreneur menjadi kunci untuk berkembang dan bersaing di dunia internasional.
[caption caption="Fasilitas untuk UKM (foto:riapwindhu)"]
Netizen  dan UKM
Yoko Saputra, CEO dan Co Founder produk Season, produk olahan abon Jepang berbahan terasi saat Creativity Marketeers Day Soul of Bandung, sempat bertanya kepada saya kemungkinan produk olahannya untuk disampaikan kepada masyarakat luas melalui sebuah ulasan review tulisan.
Menurut saya, disinilah peran netizen dapat bersinergi dengan UKM. Sebagai kalangan pengguna internet aktif, netizen berperan penting untuk memajukan produk-produk UKM yang ada di Indonesia. Melalui tulisan, gambar, dan kicauan sosial media yang disampaikan, karya UKM dapat lebih mampu dikenal, lebih cepat diketahui, lebih menjangkau masyarakat di berbagai kalangan.
[caption caption="Bincang Blogger"]
Direktur Utama LLP KUKM Ahmad Zabadi memastikan GIW akan membantu pemasaran UKM dari lokal menjadi global salah satunya melalui online. Â Hasil produk UKM yang tersampaikan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan dan menjadi solusi atas masalah kebutuhan yang memang menjadi incaran dapat tersajikan dengan mudah degan online.Â
Di sisi lain, Anto Suroto pengusaha yang bertugas mengkurasi produk-produk UKM di GIW mengatakan, kesiapan dan keprofesionalan UKM masih perlu ditingkatkan untuk lebih dapat bersaing di dunia internasional. UKM yang masih seperti superman karena melakukan segala sesuatunya sendiri akan sulit untuk maju.UKM dapat berhasil dengan memiliki kreativitas, kemauan, kemampuan, konsisten, komitmen, kualitas.
Pariaman Sinaga, staf ahli Menteri Koperasi dan UKM mengatakan era MEA saat ini tidak bisa dihindari karena memang sudah dimasuki sejak awal tahun 2016. Keberadaan MEA bisa dilihat sebagai peluang besar untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen. Menjadikan peluang untuk wirausaha dan berkembangnya Â
Pariaman menyebut UU UMKM no 20 tahun 2008 yang menitikberatkan sebuah usaha pada aset dan omset, yakni mulai dari usaha dengan nilai Rp.300 juta per tahun, Rp.300 juta-Rp2,5 M per tahun, dan di atas Rp,2,5 M.
[caption caption="Sinergi Netizen dan UKM (foto:riapwindhu)"]