"Ibu... pengen curhat....."
Sering sekali saya mendengar kalimat itu terutama di pembelajaran tatap muka setelah pandemi ini, baik secara langsung maupun lewat Massanger.
Ada apa dengan peserta didik  SMA sekarang ini?
Sebelum masa pandemi karakter peserta didik sesuai pengamatan saya cendrung lebih mandiri dan sedikit tertutup, hal ini banyak faktor kemungkinan penyebabnya, antara lain seperti mereka lebih suka bercerita dengan teman sendiri, interaksi dengan orang tua masih berjalan dengan baik, atau dapat juga terjadi karena belum ada guru yang bisa di ajak shearing dengan bebas dan nyaman.
Pada masa Pandemi Covid 19, peserta didik diharuskan belajar dan berinteraksi di rumah masing-masing. Hal ini dapat saja memberikan mereka pandangan lain, Â baik tentang orang tua atau keadaan kehidupan keluarganya yang selama ini tidak terlalu menjadi perhatian bagi mereka.Â
Pada masa ini banyak sekali yang terjadi di diri mereka baik itu perubahan hormon secara biologis maupun perubahan dalam karakter serta prilaku mereka. Hanya dengan berteman keluarga dan gadget, mereka melepaskan semua yang ada di fikiran dan hati sehingga tidak ada kontrol diri terhadap situasi ini.Â
Beberapa guru salah satunya saya mencoba melakukan kontrol dengan membangun komunikasi dengan peserta didik walau hanya melalui media sosial. Tetapi hal ini tidak maksimal karena hanya berada di dunia maya tidak di dunia nyata. Hal yang saya temui pada saat ini adalah karakter peserta didik yang cendrung manja, lemah dan banyak bicara seperti semua ingin diungkapkan.Â
Oleh karena itu pada masa setelah pandemi ini, guru harus dapat memanfaatkan situasi tatap muka secara maksimal, yaitu dengan melakukan komunikasi secara langsung sehingga dapat terlihat kondisi prilaku dan karakter peserta didik itu sendiri secara nyata.Â
Dengan melihat kondisi serta karakter peserta didik secara langsung dapat membantu pembelajaran secara maksimal baik untuk guru maupun peserta didik itu sendiri.
Dalam pembelajaran seorang guru dituntut untuk dapat mentransfer knowledge kepada peserta didik. Selain itu Seorang pendidik di tuntut juga untuk menjadi guru yang profesional dengan segala kompetensi yang harus dimiliki.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, dimana guru dan dosen pada ayat 10 1 disebutkan bahwa "Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Berarti untuk menjadi guru profesional harus mampu dan memiliki 4 kompetensi tersebut.
Jika untuk mendengar keluh kesah, masalah keluarga, masalah dengan teman bahkan masalah sangat pribadi, termasuk kompetensi yang mana ...
coba kita lihat beberapa aspek pada 4 kompetensi tersebut, antara lain :
1. Kompetensi PedagogikÂ
- Karakteristik para peserta didik
- Teori belajar serta prinsip pembelajaran yang mendidik
- Pengembangan kurikulum
- Pembelajaran yang mendidik
- Pengembangan potensi para peserta didik
- Cara berkomunikasi
- Penilaian dan evaluasi belajar
2. Kompetensi Kepribadian
- Kepribadian yang stabil, bertindak sesuai dengan norma sosial dan bangga menjadi guru.
- Kepribadian yang dewasa menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
- Kepribadian yang arif menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir serta bertindak.
- Kepribadian yang berwibawa meliputi perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
- Berakhlak mulia meliputi bertindak sesuai dengan norma religius dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3. Kompetensi Sosial
- Bertindak objektif, tidak diskriminatif berdasarkan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun kepada sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman sosial budaya.
- Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.
4. Kompetensi Profesional
- Menguasai materi pelajaran yang diampu, meliputi struktur pelajaran, konsep pelajaran dan pola pikir keilmuan materi tersebut.
- Menguasai standar kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan tujuan pembelajaran dari pelajaran yang diampu.
- Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan.
- Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam proses pembelajaran serta pengembangan diri.
Jadi menurut anda berada di kompetensi yang mana untuk dapat mengatasi masalah diatas? silahkan anda dapat menentukannya. Tetapi, menurut saya seorang guru memang harus memiliki kompetensi secara menyeluruh, karena tujuan utama guru adalah mendidik bukan hanya transfer knowlegde saja tetapi juga bisa sebagai psikolog, dimana mereka dapat nyaman dan terbuka terhadap sekolah terutama pendidiknya. Dengan rasa nyaman dan terbuka itu diharapkan karakter peserta didik dapat dijaga baik bahkan dapat di bangun menjadi karakter yang kuat baik dari sisi konsep materi maupun konsep kehidupan. Mungkin itulah yang harus dilakukan oleh seorang pendidik yang mendidik dengan seutuhnya
Kekuatan konsep materi dan konsep kehidupan menjadi sangu' atau bekal untuk mereka melanjutkan ke jenjang yang berikutnya, dengan harapan peserta didik dapat menjadi pribadi yang berprofil pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H