Mohon tunggu...
Irma Sabriany
Irma Sabriany Mohon Tunggu... Freelancer - Berani, mengagumkan, kekanak-kanakan, suka jalan-jalan, mandiri punya gaya ngomong yang sopan, lucu, cuek

Berani, mengagumkan, kekanak-kanakan, suka jalan-jalan, mandiri punya gaya ngomong yang sopan, lucu, cuek

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Gunung Sampah Bantar Gebang, Apa Saja dari Kaki hingga Puncaknya?

14 Februari 2023   14:15 Diperbarui: 29 Agustus 2023   15:35 2052
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu zona di Bantar Gebang (dok. pribadi)

Leonardo Dicaprio seorang aktor kondang Hollywood mengunggah ulang foto dari everydayclimatechange pada akun instagramnya dengan caption "Some men, from Cikiwul  Village, catch up fishes in the highly polluted muddy waters that percolate from Bantar Gebang biggest dump zone", 15 Maret 2019. Masih di tahun yang sama, tepatnya 6 September 2019 ia menampilkan ulang foto dari natgeo dengan caption "Garbage pickers collect plastic from among domestic waste in the Bantar Gebang dump near Jakarta, Indonesia". 

Sebelumnya, dengan sebuah keterangan kecil terkuak tentang Bantar Gebang, "It's thought to be world's largest dump", Januari 2019. Dari posting-an sang aktor membuatku penasaran seperti apakah Bantar Gebang itu. Hingga memasuki 2022, dapat terjawab rasa penasaranku mengenai pembuangan sampah di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat tersebut.

Yah, seperti biasa lagi-lagi karena pekerjaan yang membuatku berada di daerah Bantar Gebang. Siang itu, aku duduk di warung sambil menikmati keripik singkong, di depanku tampaklah sebuah "gunung" sampah yang mungkin memang terbesar di dunia, seperti kata bintang film kawakan tersebut.

Tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang  terletak di Jalan Raya Narogong KM. 4 Pangkalan V, Kota Bekasi.  TPST ini berada di Kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul dan Sumur Batu, Kota Bekasi. Di sini merupakan tempat pemrosesan sampah untuk sampah yang bersumber dari propinsi DKI Jakarta dan satu-satunya tempat pemrosesan akhir yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta. 

TPST Bantar Gebang telah beroperasi sejak 1989. dan masih terus digunakan sebagai tujuan akhir pemrosesan sampah DKI Jakarta. Pada 2009, PT. Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organik Energy Indonesia menjadi penanggung jawab pengelolaan TPST Bantar Gebang. Namun, sejak 2016 pengelolaan sampah tersebut diambil alih oleh pemerintah DKI, menggunakan sistem swakelola. 

Status tanah TPST terbagi dua yakni milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 104, 7 ha dan lahan swasta seluas 8,45 ha, sehingga total mencapai 113,15 ha. TPST Bantar Gebang memiliki enam zona, tetapi yang aktif adalah zona Ic, Ib, Zona III, Zona V yang diperuntukkan untuk pelayanan.

Berdasarkan data dari divisi timbangan (2022) jumlah sampah setiap harinya yang masuk di TPST Bantar Gebang, yakni 7.700 ton/hari dengan jumlah armada truk 1.300 buah. Saat ini ketinggian sampah telah mencapai 40 meter atau setara dengan ketinggian gedung 16 lantai. Kegiatan operasional di UPST Bantar Gebang berlangsung 24 jam dengan pembagian kerja dibagi tiga shift sebagaimana yang dilakukan operator alat berat. 

Berdasarkan data Juli 2022, alat berat terdiri dari excavator, wheel loader, buldozer, dan long arm. Untuk mengurai sampah dilakukan upaya peningkatan dalam pengelolaan dengan menerapkan sistem sanitary landfill yang ditambah dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle), composting, dan waste to energy.

Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Di dalam undang-undang tersebut disebutkan tiga jenis sampah yang harus dikelola yaitu sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik.

Sampah rumah tangga berasal dari kegiatan sehari-hari. Secara umum sampah rumah tangga terdiri dari sampah organik dan non-organik. Sampah sejenis sampah rumah tangga berasal dari kawasan komersial, industri, dan fasilitas umum. Sedangkan sampah spesifik biasanya yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). 

Salah satu upaya untuk mengelola sampah yakni melalui 3R yakni reduce, reuse, dan recycle yang dilakukan dengan pemilahan organic, non-organik juga bahan berbahaya dan beracun (B3). Untuk menjalankan 3R, masyarakat harus memiliki kesadaran untuk memilah sampah dari sumbernya yakni rumah.

Hingga kini TPST Bantar Gebang belum menggunakan teknologi yang modern, tetapi masih bersifat konvensional yakni berupa sanitary landfill yang hanya merupakan penimbunan sampah tanpa adanya pengolahan. Karena tidak adanya pengolahan sama sekali, bisa memungkinkan munculnya gas metana. 

Inilah yang kukhawatirkan,  jika tidak salah ingat, sekitar 2005 di TPA Leuwigajah mengalami longsoran akibat derasnya hujan. Gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah yang menjadi memicu terjadinya longsor. Dan siang itu aku membayangkan hal serupa bisa saja terjadi di UPST Bantar Gebang.

Jika sampah-sampah ini tidak dipisahkan misalnya sampah organik tentu saja akan menimbulkan aktivitas bakteri, yang akan menghasilkan gas metana. Aku pernah membaca Jurnal Teknologi Industri Pertanian IPB University Volume 18 (1) yang menyebutkan konstanta produksi gas  di tempat pembuangan akhir. Di UPST Bantar Gebang, tiap kilogram sampah yang terdekomposisi akan memproduksi rata-rata gas metana 235 liter. Sekarang produksi metana sampah di Bantar Gebang mencapai 1,3 juta ton setahun.

Perhitungannya seperti ini, setiap satu ton sampah yang terdekomposisi akan menghasilkan 0,27 ton gas metana. Nah di lain sisi, setiap mengkonversi 1 ton sampah menjadi kompos akan menghasilkan 0,53 ton pupuk sehingga dengan mengompos 7.700 ton sampah di Bantar Gebang seharusnya sehari bisa mencegah 2.078 ton metana menguap ke atmosfer.

Dan aku pernah mencoba mengunjungi salah satu zona, dan berdiri di atas tumpukan sampah. Yang aku rasakan munculnya hawa panas yang disebabkan oleh gas metana dari sampah organik. Selama berada di UPST Bantar Gebang hidungku harus terpaksa beradaptasi dengan bau sampah. Terlintas di kepalaku bagaimana dengan petugas sampah yang setiap hari menghadapi bau sampah yang mungkin saja aroma lebih tajam mengiris kulit hidung. Para petugas yang setiap hari menghirup gas metana tentu saja akan berdampak kepada kesehatannya walaupun telah dikover BPJS Kesehatan

aku (dok. pribadi) 
aku (dok. pribadi) 

.Berdasarkan pengamatanku, kegiatan di TPST Bantar Gebang dikelompokkan menjadi kegiatan sanitary landfill, pengomposan, pengoperasian IPAS (Instalasi Pengolahan Air Sampah), pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dan Power House serta pemakaian fasilitas penunjang operasional. Dalam pengoperasian PLTSa, setiap 100 ton sampah mampu menghasilkan daya listrik sebesar 700 kw yang digunakan untuk keperluan internal saja. Kemudian 300 kw digunakan untuk menerangi 60 kilometer jalan tol.

Plastik yang akan dipisahkan untuk dijadikan bahan bakar PLTSa (dok. pribadi)
Plastik yang akan dipisahkan untuk dijadikan bahan bakar PLTSa (dok. pribadi)
Di area kompos, kegiatan yang dilaksanakan yakni pembuatan kompos juga pemisahan plastik yang akan digunakan sebagai bahan bakar baik untuk PLTSa di lingkup UPST Bantar Gebang maupun untuk perusahaan semen. Proses pengomposan di TPST Bantar Gebang menghasilkan produk kompos 3 ton per hari. Proses pengomposan dilakukan dengan metode aerobic (open windows), yaitu proses pemilahan, pencacahan, pembalikan, pengayakan, penyimpanan sementara dan pengemasan (packaging). Sistem tersebut dikembangkan dengan cara menyuntikkan mikroorganisme (bioactivator). Dari proses pengomposan tersebut dihasilkan kompos serbuk.

Kompos yang diproduksi diolah dari sampah organik yang berasal dari beberapa pasar tradisional di Provinsi DKI Jakarta. Selain digunakan untuk urban farming, kompos dihibahkan ke komunitas, institusi pendidikan, kantor-kantor swasta dan kantor pemerintahan yang berminat. Aku juga dapat loh dan gratis.

Proses Komposting (dok. pribadi)
Proses Komposting (dok. pribadi)

Tentang Instalasi Pengolahan Air Sampah

Masih dari area TPST Bantar Gebang terdapat pengolahan air sampah (lindi). Pengolahan secara fisika, kimia dan biologi. Air lindi ini berasal dari dekomposisi sampah organik yang bercampur dengan air hujan. Untuk TPST Bantar Gebang memiliki empat unit IPAS yang mengolah air sampah dari lima zona landfill. 

Setiap IPAS memiliki metode pengolahan air sampah yang berbeda. IPAS 1 dan IPAS 3  mengolah air sampah dengan menggunakan kolam. Untuk kolam IPAS 2 sejak 2014 menggunakan Advance Oxydation Process (AOP). Air sampah yang berasal dari zona 1 seluruhnya mengalir ke IPAS 1. Air sampah yang berasal dari zona 2, 4 dan 5 akan mengalir ke IPAS 2. Air sampah dari zona 3 akan mengalir ke IPAS 3. Untuk IPAS 4 sudah tidak beroperasi lagi dan diubah menjadi landfill.

IPAS (dok. pribadi)
IPAS (dok. pribadi)
Rejeki di Bantar Gebang

Setidaknya ada ratusan pemulung yang mengais rezeki dari sampah anorganik di Bantar Gebang. Dari hasil cerita-cerita dengan seorang mbok pedagang, diperkirakan sekitar 5.000 pemulung yang memungut sampah seperti plastik (bekas botol air minum) hingga besi bekas. Nah barang-barang tersebut dibeli pengepul, yang kemudian dijual lagi ke industri daur ulang. 

Hasil daur ulang tersebut bisa berbentuk bola mainan dari plastik. Dari hasil penjualan sampah organik, pemulung bisa mendapatkan Rp200.000. Dari timbunan sampah, ada juga pemulung yang pernah menemukan jam tangan dan juga perhiasan emas.

Bapak Pemulung di salah satu Zona (dok. pribadi)
Bapak Pemulung di salah satu Zona (dok. pribadi)

Pada akhirnya, pengelolaan sampah sejatinya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, diperlukan peran serta masyarakat yang tentu saja menjadi kunci penting. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk peduli terhadap sampah. Tanpa kesadaran tersebut, sampah akan menjadi ancaman kesehatan dan lingkungan sekarang dan di masa yang akan datang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun