Pada musim penghujan sering terdengar berita tentang bencana longsor
yang terjadi pada beberapa daerah di Indonesia, kita harus mengetahui apa yang
dimaksud dengan Longsor dan apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya tanah
longsor. Bencana Tanah Longsor seringkali dipicu karena kombinasi dari curah
hujan yang tinggi, lereng terjal tanah yang kurang padat serta tebal, terjadinya
pengikisan, berkurangnya tutupan vegetasi, dan getaran.
Tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa
batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak
kebawah atau keluar lereng. Proses terjadinya tanah longsor diawali oleh air yang
meresap ke dalam tanah akan menambah bobot tanah. Jika air tersebut menembus
sampai ke tanah kedap air yang berperan sebagai bidang gelincir, maka tanah
menjadi licin dan tanah pelapukan diatasnya akan bergerak mengikuti lereng dan
keluar lereng.
Pada hari Sabtu, 18 Desember 2024, longsor yang menimpa Desa
Karangrejo, Tempuran, Sawoo, Ponorogo menyiksakan banyak warga terutama
bagi murid-murid yang hendak melewati jalan satu-satu nya tersebut untuk ke
sekolah hingga warga yang ingin melaksanakan kegiatanya atau bepergian.
Karena tidak ada akses lain selain jalan tersebut maka ada yang rela jalan kaki
demi sampai ke tempat tujuan mereka. Kawasan pegunungan ini memang rawan
sekali longsor dengan kondisi jalan berupa tanjakan Panjang atau lereng. Banyak
masyarakat yang beranggapan bahwa tanah longsor disebabkan karena hujan
deras padahal hujan hanyalah salah satu factor yang mendorong terjadinya
bencana hidrometeorologis. Jika terus menerus menyalahlan hujan, generasi yang
akan datang tidak akan belajar dari kesalahan dan hanya akan melakukan
kesalahan yang sama. Namun, sebagian masyarakat juga ada yang beranggapan
bahwa tanah longsor disebabkan oleh berkurangnya jumlah pohon di hutan akibat
penebangan ataupun roboh sendiri. pergerakan tanah rentan lebih terjadi di lereng lereng gunung yang memiliki kemiringan. Tanah yang menempel di lereng.
gunung dapat dianalogikan seperti suatu benda di bidang miring. Jika
pembebanan tidak bertambah berat dan sudut kemiringannya jauh dari titik kritis,
maka kemungkinan terjadinya pergerakan tanah atau longsor akan berkurang.
Salah satu cara untuk mencegah atau menanggulangi bencana tanah longsor
adalah dengan reboisasi.
Reboisasi adalah melakukan penghijauan kembali agar alam menjadi hijau
dan biasanya dilakukan di hutan yang sudah menjadi gundul agar bisa berfungsi
sebagaimana mestinya. Hutan ini memiliki fungsi sebagai penyimpan cadangan
air, pelindung manusia dan juga aneka satwa. Dengan ditanaminya kembali hutan
yang gundul tersebut persediaan udara, air dan bencana alam bisa dicegah.
Pengertian dan manfaat reboisasi harus ditanamkan pada anak-anak sejak dini.
Tujuannya agar kesadaran anak untuk melakukan penanaman pohon semakin
tinggi sehingga sampai dewasa akan selalu teringat untuk selalu menanam pohon
dan merawat pohon dengan baik. Dengan melakukan reboisasi akan didapatkan
manfaat seperti berikut ini:
a) Mencegah terjadinya erosi tanah yang bisa disebabkan oleh angin dan juga air
hujan yang berturut-turut.
b) Menjaga keanekaragaman satwa agar tetap lestari.
c) Membuat udara tetap bersih dan sehat terutama bagi makhluk hidup yang ada
di bumi.
d) Membuat tanah tetap kokoh sehingga risiko tanah longsor bisa dihindari.
e) Melestarikan kesuburan tanah yang bisa dijadikan sebagai lahan pertanian.
f) Menjaga struktur tanah agar tidak rusak.
g) Mengurangi efek dari pencemaran udara dan global warming.
h) Melestarikan Sumber Daya Alam atau SDA yang sudah ada di hutan tersebut
dan bisa digunakan sebagai peningkat produktivitasnya.
Seiring dengan bertambahnya waktu, tanah gunung menebal dan pohon pohon membesar. Akar-akar pepohonan yang memegangi tanah agar tidak terjadi
longsor. "Pembebanan berlebih pun dapat tertahan dan tanah menjadi lebih stabil
karena tidak mudah bergeser lagi," stabilitas tanah gunung bisa berubah tidak
stabil karena beberapa hal hilangnya vegetasi umumnya disebabkan penebangan.
Baik secara legal maupun ilegal (pembohong). Selain itu, dapat hilang karena
adanya kebakaran hutan. "Baik secara alami atau dibakar secara sengaja,
keduanya sama-sama membawa dampak. Stabilitas tanah dapat terganggu karena
pemotongan lereng di bagian bawah. Secara alami, pemotongan itu dapat terjadi
karena tererosi oleh aliran sungai atau longsor sebelumnya. Semakin banyak air
yang menjadi tanggungan tanah, semakin kecil daya ikat (sifat kohesi) tanah.
"Semakin rendahnya sifat kohesi tanah, semakin jenuhnya sifat tanah dan akan
semakin rentan tanah itu mengalami longsoran.
Getaran yang mungkin mengenai tanah, misalnya gempa yang terjadi
secara alami atau getaran akibat kendaraan berat,pelapukan tanah menjadi sebab
terakhir yang mempengaruhi stabilitas tanah. Pelapukan tanah yang menyebabkan
terjadinya proses kimia dalam tanah, seperti proses pelindihan senyawa/unsur
mengikat tanah dan translokasi mineral lempung, dapat mengurangi kekuatan
ikatan antar material penyusun tanah. Namun, faktor ini memerlukan penelitian
dan penilaian lebih detail menggunakan analisis fisik, kimia, dan biologi.
Seperti yang telah kami sebutkan di atas, faktor udara seperti hujan
hanyalah satu faktor penyebab. Sedangkan penyebab longsor pada umumnya
merupakan kombinasi beberapa faktor tersebut. faktor yang pernah terekam
menjadi sebab terjadinya bencana tanah longsor di antaranya adalah kemiringan
lereng yang curam dan hutan gundul.
Pohon yang telah ditebang sebaiknya ada penggantinya. Menebang pohon
yang telah berkayu kemudian ditanam kembali tunas pohon yang baru. Hal ini
ditujukan untuk regenerasi hutan dengan tujuan hutan tidak menjadi gundul. Bagi
pengurus desa sebaiknya segera memprioritaskan hal ini dengan menjadwalkan
bersih-bersih tanah yang longsor tersebut dan juga merutinkan penanaman bibit
pohon kembali dihutan.
Sudah sepantasnya kita memiliki kepedulian terhadap penghijauan dan
reboisasi yang ada Di Indonesia. Terutama saat ini banyak sekali bencana alam
yang disebabkan oleh ulah tangan manusia seperti banjir, tanah longsor dan masih
banyak lagi lainnya. Selain melakukan reboisasi, masyarakat dituntut untuk
melakukan penghijauan di halaman rumahnya sendiri dan melakukan tebang pilih
agar hutan terhindar dari kegundulan. Bagi Masyarakat saya harap mempunyai
kesadaran masing-masing untuk selalu melaksanakan reboisasi dengan rutin dan
tanggung jawab sebagai Upaya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup
sekitar mereka agar tercipta lingkungan yang damai dan asri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H