Tentu saja, kehadiran BUMN tidak menyelesaikan semua masalah karena serangan virus corona, namun setidaknya meyakinkan kita, bahwa BUMN tetap ada para rel konstitusi, hadir tidak sekedar berbisnis dan mencari untung, paling banter ditambah dengan program CSR. Namun, lebih dari itu, BUMN hadir pada saat negeri dalam Kesulitan.Â
Dan itu telah diteladankan oleh setiap Menteri BUMN dari waktu ke waktu, di tengah kesulitan karena intervensi politik dan birokrasi, plus lembaga “pengawasan". Kehadiran itu menjadikan kriteria keberhasilan BUMN yang banyak dipaksakan hanya berbasiskan kriteria kekorporasian belaka, seperti Likuiditas, Solvabilitas, Rentabilitas Profitabilitas, tidak memadai untuk BUMN. Ada dimensi yang senantiasa ada, dimensi Konstitusi. Dan itu tidak dapat dinilai sekedar dari kriteria korporasi swasta pada umumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H