Kawasan ini menjadi milik publik yang dicatat oleh Pemda, tidak boleh dijual atau peruntukan apa pun, selama-lamanya, melainkan hanya sebagai kawasan konservasi alam. Mereka yang melepas asset tanahnya mendapatkan hunian bertingkat yang baik dalam jumlah yang cukup untuk extended family-nya. Kalau perlu ada sistem trade-off lain yang sesuai.
Naturalisasi dilaksanakan sampai di hulu sungai (Ciliwung, terutama). Pemda DKI Jakarta dapat membeli lahan hutan di kawasan hulu Ciliwung dan menghutankan kembali.
Sementara itu, DKI Jakarta dapat men-share Sebagian kecil APBD-nya untuk biaya pemeliharaan kawasan hulu sungai CIliwung kepada Pemda setempat, termasuk untuk memastikan sempadan sungai tidak "diserobot" warga.
Asumsi ke tiga, Jakarta memerlukan sebuah sistem pengamanan air modern. Pada tahun 2007, Firdaus Ali dan Tim --kebetulan saya menjadi anggota Tim-nya---mengembangkan Multi Purpose Deep Tunnel yang kemudian diterima oleh Gubernur Sutiyoso, tapi kurang didukung pelanjutnya.
Lalu diterima kembali oleh Gubernur Jokowi dan dijanjikan untuk menjadi salah satu program prioritasnya, dan diberi nama sebagai Terowongan Multi Fungsi/Guna.
Singapura mempunyai DTSS. Kuala Lumpur mempunyai STORM. Tokyo mempunyai "Terowongan Katedral Banjir" yang berada di bawah tanah dengan kedalaman 22 meter, serta menjadi bagian dari Metropolitan Area Outer Underground Discharge Channel (MAOUDC), sepanjang 6,3 km dan ruang-ruang silindris yang melindungi Tokyo dari banjir.
Jakarta perlu mempunyai teknologi modern yang tidak sekedar mengandalkan pompa-pompa air di kawasan rawan banjir. Teorinya adalah rain harvesting. Kebijakannya adalah membangun infrastruktur yang menyelamatkan Jakarta dari banjir seperti apa pun di masa depan.
Simpulan
Masalah utama Jakarta sejak jaman Batavia adalah banjir. Kebijakan utama jelas mengatasi masalah ini. Kebijakan normalisasi adalah kebijakan publik dengan pendekatan struktur, dengan konsekuensi proyek dengan anggaran massif yang efektivitasnya terkendala. Jakarta memerlukan  kebijakan publik dengan pendekatan kultur dan struktur.
Kultur artinya membangun manusia, pola pikir, perilaku, dan akhirnya tata kelola keseluruhan kota dan sekelilingnya. "Struktur" yang sudah terlanjur dibangun, dalam bentuk normalisasi, tetap dioptiomalkan. Tapi membangun sebuah kawasan dengan sungai-sungai yang normal, adalah tantangan kebijakan yang baru dan unik.
Tidak mudah. Benar. Tapi itu memang pekerjaan Pemerintah. Integrasi dengan kebijakan di kawasan hulu menjadi bagian penting. Dikombinasikan dengan pembangunan struktur yang berbasis teknologi yang mengacu ke masa depan.
Inilah yang lebih diperlukan daripada berdebat tanpa usai dan saling menyalahkan.