Omnibus sebagai ironing policy perlu diperkuat dengan exit policy apabila terjadi komplikasi yang berat dan tidak dapat diwadahi pada kebijakan tersebut.
Terutama berkenaan dengan pertanggungjawaban sistem, mengingat semua proses investasi ditangani oleh sistem, sehingga isuya adalah siapa yang bertanggungjawab jika proses bisnis yang dilahirkan dari sistem tersebut merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ini wajar, karena, sebagaimana dalam buku saya Policy Making (2016), kebijakan publik membawa pada dirinya risiko-risiko kebijakan. Tidak perlu takut, melainkan perlu dimanajemen dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H