Mohon tunggu...
Rianti Nurul hidayah
Rianti Nurul hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya mahasiswa angkatan 2024 di IAIN kendari

Hobi sya membaca novel,saya anak yang mudah gugup,mudah Tremor, tinggi saya 159.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Rancang Bangun Ekonomi Islam

12 Oktober 2024   06:06 Diperbarui: 12 Oktober 2024   06:23 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Rancang bangun ekonomi Islam bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan tatanan kehidupan yang baik pada masyarakat di dunia sebagai bekal di akhirat yang sesuai dengan syariat Islam dan Sunnah

  Rancang bangun ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang mencakup 3 komponen yaitu:

* Landasan, adalah dasar untuk meyakini kebesaran Allah dan menjadi pondasi bagi manusia bahwa sumber daya hanya milik Allah. Konsep landasan ini terdiri dari :

  -tauhid

  -keadilan 

  -nubuwwah 

  -ma'ad 

*Tiang, tiang dalam rancang bangun ekonomi Islam adalah aturan-aturan syariah yang mengatur transaksi dan hubungan ekonomi,tiang itu sendiri mencakup :

   - multitype ownership(kepemilikan multijenis)

   - freedom to act(kebebasan bertindak atau berusaha)

   - social justice(kesejahteraan sosial)

* Atap, dalam bangun ekonomi Islam melambangkan maqashid syariah atau tujuan syariah yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.

2. Prinsip ekonomi Islam di dasarkan atas lima nilai universal yang meliputi :

  * tauhid(keimanan)

     Dalam ekonomi Islam tauhid adalah dasar dari setiap bentuk aktivitas kehidupan manusia,tauhid menjadi sumber daya atau kekayaan yang sifatnya berasal dari Allah. Yang penggunaannya juga di atur oleh Allah.

  *keadilan 

    Dalam ekonomi Islam keadilan adalah suatu keadaan dimana terdapat kesamaan perlakuan dimata hukum, kesamaan hak kompensasi, hak hidup secara layak,tidak adanya pihak yang merasa di rugikan serta seimbangnya aspek kehidupan. Keadilan seringkali di letakan sederajat dengan kebajikan dan ketakwaan.

   *Nubuwwah 

      Dalam ekonomi Islam prinsip ini mengajarkan manusia cara bertransaksi sesuai dengan syariat Islam dan ajaran nabi, menganjurkan sikap amanah serta jujur dalam berbisnis dimana etika bisnis menjadi landasan utama setiap perusahaan untuk mengambil keputusan.

  * Dawlah 

    prinsip yang menekan peran negara dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan memastikan bahwa kekayaan tidak terkonsentrasi pada segelintir orang saja.

  *Ma'ad( Hari pembalasan)

   Kesadaran akan setiap tindakan yang dilalukan manusia akan di pertanggung jawabkan di hadapan Allah. Membuat setiap manusia memilih lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi.

3. -perbankan syariah : sistem perbankan syariah yang bebas dari riba(bunga) telah berkembang pesat. Bank-bank syariah menawarkan produk yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti Mudharabah(bagi hasil) dan murabahah(jual beli) dengan margin keuntungan.

    -pasar modal: pasar modal syariah menyediakan instrumen. Investasi yang sesuai dengan prinsip Islam. Saham-saham di perjual belikan dengan memperhatikan aturan syariah, yang melarang pada sektor-sektor yang tidak halal seperti alkohol, perjudian dan riba.

   -menejmen zakat dan wakaf :zakat dan wakaf adalah instrumen penting dalam distribusi, kekayaan,dan pemerataan. Zakat sebagai rukun Islam, bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang kurang mampu. Sedangkan waqaf adalah sumbangan aset yang di kelola untuk kepentingan sosial.

4. Konsep kepemilikan, keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan sosial, konsep berbagi serta peran teknologi dan inovasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun