Mohon tunggu...
Rian Raymon Tarantein
Rian Raymon Tarantein Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Ora Et Labora

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Analisis Dampak Cryptocurrency terhadap Industri Perbankan Indonesia di Akhir Tahun 2024

2 Desember 2024   10:14 Diperbarui: 2 Desember 2024   10:43 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b. Layanan Investasi Berbasis Kripto

Beberapa bank mulai menawarkan produk keuangan berbasis aset digital, seperti reksa dana yang terdiversifikasi dengan alokasi pada cryptocurrency. Langkah ini diambil untuk menarik investor generasi muda.

c. Kolaborasi dengan Regulator

Bank Indonesia (BI) mempercepat pengembangan Rupiah Digital sebagai bagian dari Central Bank Digital Currency (CBDC). Proyek ini bertujuan untuk menjaga relevansi Rupiah dalam ekosistem keuangan digital.

4. Regulasi Cryptocurrency di Indonesia

a. Kebijakan Pajak

Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia memberlakukan pajak atas transaksi cryptocurrency sebesar 0,1% dari nilai transaksi, baik untuk penjualan maupun pembelian. Langkah ini memberikan:

  • Pendapatan Negara: Diperkirakan mencapai Rp 5 triliun per tahun.
  • Transparansi Pasar: Mengurangi risiko perdagangan gelap atau aktivitas ilegal.

b. Pengawasan Bursa Kripto

Bappebti memperketat pengawasan terhadap bursa kripto lokal untuk memastikan perlindungan konsumen. Pada 2024, ada lebih dari 15 bursa terdaftar yang memenuhi syarat, termasuk Indodax dan Tokocrypto.

c. Larangan Transaksi Anonim

Untuk mematuhi kebijakan AML, pemerintah mewajibkan semua pengguna bursa kripto untuk melalui proses KYC (Know Your Customer).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun