Cryptocurrency atau mata uang digital berbasis teknologi blockchain semakin memengaruhi lanskap keuangan global, termasuk di Indonesia. Pada tahun 2024, aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan altcoin lainnya telah berkembang dari sekadar instrumen investasi menjadi bagian integral dari ekosistem ekonomi digital.Â
Tren ini memberikan tantangan signifikan bagi industri perbankan tradisional, yang menghadapi perubahan perilaku konsumen, disrupsi teknologi, dan kebutuhan untuk beradaptasi dengan lanskap baru yang didorong oleh inovasi kripto.
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan populasi terbesar di dunia dan adopsi teknologi yang cepat, menjadi pasar krusial bagi pengembangan cryptocurrency.Â
Data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan bahwa hingga akhir 2024, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai lebih dari 20 juta orang, meningkat dari 16 juta pada 2023. Selain itu, nilai transaksi aset kripto mencapai lebih dari Rp 500 triliun dalam setahun, menandakan minat yang terus bertumbuh dari masyarakat.
Artikel ini akan mengupas tuntas dampak cryptocurrency terhadap perbankan Indonesia, baik dari sisi teknologi, regulasi, hingga perspektif masa depan.
1. Tren Adopsi Cryptocurrency di Indonesia
a. Perkembangan Pasar Kripto
Sejak Bappebti mulai mengatur perdagangan aset kripto pada tahun 2019, pasar ini mengalami pertumbuhan eksponensial. Berdasarkan laporan terbaru:
- Jumlah pengguna: Mencapai 20 juta akun individu yang aktif berdagang di platform seperti Indodax, Tokocrypto, dan Pintu.
- Demografi pengguna: 65% investor berasal dari usia 18-35 tahun, mencerminkan dominasi generasi muda dalam penggunaan teknologi finansial.
- Transaksi harian: Rata-rata transaksi harian kripto di Indonesia mencapai Rp 2 triliun pada akhir 2024.
b. Faktor Pendorong Adopsi
Beberapa alasan utama di balik popularitas cryptocurrency di Indonesia meliputi:
- Keterjangkauan Teknologi: Akses ke internet dan ponsel pintar di Indonesia telah meningkat hingga 80% dari total populasi.
- Peluang Diversifikasi Investasi: Cryptocurrency menawarkan potensi keuntungan yang menarik, meskipun dengan risiko tinggi, dibandingkan dengan deposito bank atau obligasi tradisional.
- Inflasi Rupiah: Ketidakpastian nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS mendorong masyarakat untuk mencari aset yang dianggap sebagai pelindung nilai (store of value), seperti Bitcoin.