Mohon tunggu...
Rian A. Rahman
Rian A. Rahman Mohon Tunggu... Guru - Filsafat sejarah kebangsaan

Dr. Rian A. Rahman, Guru besar sejarah kebangsaan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Evaluasi politik indentitas kab. Halmahera Selatan di tahun 2024

15 Desember 2024   21:23 Diperbarui: 15 Desember 2024   21:23 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Evaluasi politik yang terjadi di kab. Halmahera Selatan di tahun 2025

Halsel, Parlemen- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar rapat kerja (raker) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Evaluasi Realisasi Anggaran dan kegiatan Semester II dan Prognosis rencana kegiatan Tahun 2025. 

Agenda Rapat Kerja komisi III DPRD Kabuapten Halmahera Selatan ini dijadwalkan dari hari Selasa lalu hingga hari ini yang bertempat di ruang rapat lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. Kamis, (19/9/2024). 

Pelaksanaan Rapat Kerja Komisi III dipimpin oleh Ketua Komisi, Safri Talib dan turut hadir anggota komisi III dan mitra kerja OPD. 

Ketua komisi III DPRD Kabupten Halmahera Selatan, Safri Talib menyampaikan realisasi kegiatan pada OPD mitra masih diatas 60-70 persen. 

" Data yang berkembang dalam rapat evaluasi realisasi kegiatan sudah di atas 60-70 persen realisasi fisik sementara realisasi keuangan rata-rata masih di bawah 60 persen. Kami minta agar semua OPD untuk fokus mengejar realisasi kegiatan sehingga mencapai progres 100 persen di sisa waktu tiga bulan kedepan", Jelasnya. 

Safri menambahkan OPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) progresnya telah mencapai lebih dari 70-80 persen. 

"Untuk Dinas Nakertrans dan Pariwisata sesuai hasil evaluasi sudah mencapai di atas 70 dan 80 persen dari target yg di berikan pada APBD 2024", Ungkapnya 

Rapat evaluasi semester dua oleh Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan ini merupakan komitmen dan amanah dalam menjalan tugas dan fungsi pengawasan atas APBD sebagaimana di atur dalam tata tertib DPRD demi berjalannya kegiatan serta besar penyerapan anggaran dan implementasi program fisik pada tiap OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2024.

Rian A. Rahman, guru besar sejarah kebangsaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun