Mohon tunggu...
Indriani Rahmawaty
Indriani Rahmawaty Mohon Tunggu... Jurnalis -

Perindu malam yang cenderung introvert. Buku&teh adalah moodbooster, serta kerap menggores cerita di kanvas pribadi bernama rianrahma.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Setelah Motor, Mengapa Tak Buat Juga Aturan Pelarangan Penggunaan Mobil Pribadi?

15 Desember 2014   10:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:17 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak akun ini dibuat kira-kira setahun yang lalu, baru kali ini saya membuat tulisan di Kompasiana, salah satu media warga yang seringkali jadi referensi saya dalam mencari informasi secara mendalam. Biasanya, saya hanya jadi pembaca, menikmati tulisan citizen journalist yang terbit di media ini. Namun entah mengapa, malam ini saya akhirnya tergelitik untuk ikut berbagi atau sekadar curhat dengan para citizen lainnya, terutama soal topik yang sedang hangat-hangatnya dibahas yaitu pelarangan sepeda motor di jalan protokol DKI Jakarta.

Sebagai seorang pengendara sepeda motor, saya langsung bereaksi ketika muncul wacana bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama membuat aturan pelarangan sepeda motor beroperasi di Jalan MH Thamrin-Jalan Merdeka Barat yang rencananya diberlakukan setiap hari selama 24 jam. Meski bukan pengguna jalan aktif, namun saya kerap menggunakan jalan itu jika ingin ke Monas dari Tanah Abang, ke arah Harmoni, atau ketika ditugaskan mengunjungi Grand Indonesia. Maklum, saya termasuk gagap jalanan di Jakarta dan sering menjadikan jalanan kawasan Bundaran HI sebagai patokan. Tapi setelah beredar aturan ini, saya harus berpikir ulang untuk bisa masuk ke kawasan tersebut tanpa sepeda motor kesayangan atau mencari jalan alternatif lain yang tentunya mengharuskan saya untuk 'nyasar' dahulu.

Oke, mungkin hal itu belum menjadi titik permasalahan saya karena jarang menggunakan jalan di kawasan tersebut. Namun yang menjadi perkiraan saya adalah bukan tidak mungkin jika pak Ahok akan membuat aturan pelarangan sepeda motor yang lebih ekstrim lagi. Misalnya, tidak membolehkan roda dua tersebut berkeliaran di banyak kawasan Jakarta. Itu artinya, akan semakin sulit bagi saya atau pengendara motor lain jika ingin bepergian dengan motor. Jika terpaksa tidak pakai motor, berarti harus siap-siap mempersiapkan anggaran harian untuk naik transportasi umum.

Nah ini baru jadi masalah buat saya. Mengingat saya yang masih mahasiswa dan belum memiliki penghasilan, naik motor menjadi pilihan utama untuk mengurangi sedikit anggaran ongkos angkutan umum. Meski harga BBM naik, tetap saja biaya harian bensin untuk motor tidak semahal biaya harian untuk naik angkutan umum. Terlebih jika jarak yang ditempuh dengan angkutan umum jauh, semakin mahal pulalah ongkosnya.

Saya pikir, banyak juga pengendara yang merasa bahwa sepeda motor seringkali jadi pilihan untuk beririt atau sekadar menghemat waktu perjalanan. Memang sih, terkadang kesal juga melihat sikap para pengendara motor yang ugal-ugalan, tak sabaran, dan seenaknya sendiri. Dan mungkin karena sikap-sikap demikian, pak Ahok akhirnya membuat peraturan ini.

Saya yakin, pak Ahok membuat peraturan ini semata-mata karena keinginannya untuk membuat Jakarta terbebas dari angka kecelakaan yang tinggi dan tentunya persoalan kemacetan. Sebab, pengguna motor memang sering menerima tuduhan sebagai penyebab terbesar kemacetan di Jakarta. Padahal, bukan hanya pengguna motor saja toh yang menggunakan jalan. Bagaimana dengan mereka yang sering menggunakan mobil pribadi? Apalagi, ukuran mobil yang lebih besar dari motor, pasti lebih mantep kan alias 'makan tempat' jalanan. Belum lagi, tanki bensin yang besar membuat mereka harus mengisi bensin lebih banyak dari sepeda motor. Artinya, penggunaan BBM negara akan lebih banyak terpakai.

Ya, anda mungkin berpikir kalau saya yang tidak punya mobil ini iri karena telah mengait-ngaitkan persoalan aturan pelarangan motor dengan penggunaan mobil. Tapi sebenarnya bukan itu maksud saya. Saya hanya ingin Pemprov Jakarta adil dalam melihat setiap pengguna jalan. Jika ada aturan pelarangan sepeda motor, mengapa juga tak buat aturan pelarangan penggunaan mobil pribadi? Saya pikir, hanya ada pelarangan sepeda motor justru akan memancing masyarakat untuk membeli mobil. Apalagi, kredit mobil semakin murah. Kini, membeli mobil bukan lagi mimpi yang teramat sulit diwujudkan.

Akhir kata, saya sebenarnya mengapresiasi setiap kebijakan pak Ahok yang ingin menjadikan Jakarta lebih baik. Namun, saya juga berharap agar pak Ahok jangan melihat sepeda motor sebagai satu-satunya penyebab masalah di Jakarta dan mempertimbangkan kembali kebijakannya terkait pelarangan sepeda motor ini.

Salam :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun