Mohon tunggu...
Ria Nofemri Rahmadani
Ria Nofemri Rahmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Baca novel, komik. Nonton Anime

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fathu Makkah (Pembebasan Kota Mekkah dari kekuasaan kaum Kafir Quraisy)

21 Oktober 2024   11:39 Diperbarui: 21 Oktober 2024   11:49 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Makna Fathu Makkah secara bahasa adalah pembebasan kota Makkah atau pembukaan kota Makkah. Dalam bahasa Arab, kata "al-fathu" berasal dari "fataha" yang berarti pembuka atau kemenangan.

Dalam sejarah Islam, istilah Fathu Makkah artinya pembebasan kota Makkah dari kekuasaan kaum Kafir Quraisy pada tahun 8 Hijriyah, yang menjadi awal kembalinya umat muslim ke kota suci dan Ka'bah. Peristiwa ini sekaligus menjadi tanda kemenangan telak umat Islam atas kaum kafir Quraisy.

Peristiwa Fathu Makkah tidak hanya dilakukan untuk membebaskan kota Mekkah dari kekuasaan kaum kafir Quraisy. Namun hikmah Fathu Makkah bagi umat Islam yaitu:

  • Fathu Makkah dilakukan untuk melindungi kehormatan umat Islam setelah kaum kafir Quraisy melanggar perjanjian Hudaibiyah.
  • Rasulullah SAW merencanakan Fathu Makkah dengan hati-hati dengan tujuan meminimalkan risiko pertumpahan darah.
  • Dalam peristiwa Fathu Makkah, Rasulullah SAW memaafkan musuhnya.
  • Rasulullah SAW tidak menghendaki terjadinya perang atau pertumpahan darah di Kota Makkah, meski beliau membawa pasukan muslim dalam jumlah besar.
  • Dalam Fathu Makkah, Rasulullah SAW tidak berniat melakukan balas dendam terhadap kaum kafir Quraisy yang sebelumnya menindas dan memerangi umat Islam.
  • Peristiwa Fathu Makkah menunjukkan bahwa Rasulullah mengutamakan perdamaian sepanjang umat Islam tidak diperangi.
  • Keputusan Rasulullah SAW untuk berdamai dengan kaum kafir Quraisy melalui perjanjian Hudaibiyah memberikan peluang bagi umat Islam untuk menyusun kekuatan besar. Akibatnya, dalam peristiwa Fathu Makkah, mayoritas dari kaum kafir Quraisy tidak berani melawan pasukan muslim.

Semoga bermanfaat~

Sumber:

Hasbullah, A. R. (2022). Konstruksi Nilai-Nilai dalam Peristiwa Fathu Makkah. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences, 3(2), 165-180.

Ini, B.(2021). Peristiwa Fathu Makkah, Pembebasan Kota Mekkah atas Kaum Kafir Quraisy. Diakses dari kumparan pada tanggal 18 Oktober 2024: https://kumparan.com/berita-hari-ini/peristiwa-fathu-makkah-pembebasan-kota-mekkah-atas-kaum-kafir-quraisy-1v9bvI9c0Yq/full

Jauhari, M, I. (2012). Ringkasan Sejarah Nabi Muhammad SAW. Mutiara Press: Sumenep.

Maarif, S, D. (2024). Sejarah Peristiwa Fathu Makkah, Penyebab, dan Kronologinya. Diakses dari Tirto pada tanggal 18 Oktober 2024: https://tirto.id/sejarah-peristiwa-fathu-makkah-penyebab-dan-kronologinya-gX29

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun