Mohon tunggu...
Riani Setiowati
Riani Setiowati Mohon Tunggu... Model - Mahasiswi Fakultas Ilmu Keperawatan Ekstensi 2019/2020

Saya adalah seorang perawat yang bekerja disalah satu Rumah Sakit Jakarta Timur yaitu RSUD Matraman yang sedang melanjutkan study S-1 Ners di Universitas Indonesia Program Ekstensi 2019/2020

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sikap Moral Perawat Hargai Martabat Hidup Manusia

21 Desember 2019   19:00 Diperbarui: 21 Desember 2019   19:18 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Tidak ada faktor yang jelas ketika mual-mual dan muntah, itu terjadi secara mendadak. Berdasarkan diagnosa, ada gangguan di fungsi otak dan mengarah pada stroke," tutur dokter spesialis syaraf.

Pihaknya sempat melakukan rekam jantung terhadap pasien. Hasilnya masih normal semua. Namun, meninggalnya pasien ini terbilang mendadak atau terkena serangan jantung.

Karena sebelumnya masih bagus. Pasien ini menderita diabetes, dan darah tinggi. Jadi, bisa saja pasien terkena cardiac arrest (serangan jantung). Ditambah faktor usia.

Ketika mengetahui kematian pasien, pihaknya telah menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga pasien. Bahkan sesuai dengan tradisi RS, mewajibkan kepada karyawan sebagai perwakilan untuk bersilaturahmi. Takziah kepada keluarga korban. Dan itu sudah dilakukan semuanya satu bulan yang lalu.

Berdasarkan berita tersebut penulis akan membahas mengenai prinsip-prinsip moral dalam praktik keperawatan. Tujuan si penulis adalah untuk menjelaskan prinsip moral dalam keperawatan menurut AANC dan UU tentang Keperawatan.

Menurut American Association Colleges of Nursing (AACN, 2008) menyebutkan lima nilai-nilai profesionalisme keperawatan yaitu : altruisme (altruism) ialah rasa peduli bagi kesejahteraan orang lain (keiklasan) dengan sikap caring, otonomi (autonomy) kemampuan untuk menentukan sendiri atau mengatur diri sendiri, menghargai martabat manusia (human dignity), integritas (integrity) yaitu bergerak atau mengambil tindakan sesuai dengan kode etik yang berlaku, dan keadilan sosial (justice) bertindak sebagai pembela pasien.

Perawat perlu menerapkan nilai martabat manusia dalam bentuk memperlakukan klien dengan layak. Layak disini maksudnya yaitu memperlakukan klien sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) (Berman, A., Snyder, S.J., & Frandsen, 2008).

Praktik Keperawatan adalah pelayanan yang diselenggarakan oleh perawat dalam bentuk asuhan keperawatan. Keperawatan telah memiliki Undang-undang tersendiri. Berikut isi Undang-Undang Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan.

Pasal 2

Praktik Keperawatan berasaskan :

a. Perikemanusiaan;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun