Mohon tunggu...
Rianika Aurelia Br Sebayang
Rianika Aurelia Br Sebayang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kedokteran Hewan

Mahasiswa Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Elon Musk Bolehkan Konten Pornografi di Platform X, Kominfo Siap Pasang Badan

6 Juni 2024   20:40 Diperbarui: 20 Juni 2024   00:06 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manusia dan dunia tidak akan pernah bisa terlepas dari kemajuan teknologi maupun fenomena media sosial. Kemajuan dan fenomena tersebut dapat memberikan manfaat namun terkadang mematikan. Munculnya pengaruh negatif dari media sosial berkaitan erat dengan konten yang dibagikan. Seperti yang sedang viral dan menjadi topik perbincangan saat ini.

Elon Musk, selaku pemilik dan pemegang kendali atas platform X, mengizinkan konten pornografi dibagikan selama memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratannya adalah konten tidak boleh dibagikan di tempat yang mencolok, seperti gambar profil dan spanduk. Pengguna harus menandai konten tersebut sebagai konten NSFW (Not Safe For Work) agar bisa disembunyikan dan hanya dapat dilihat oleh pengguna tertentu yang ingin melihatnya. Untuk dapat mengakses konten NSFW, pengguna juga harus berusia minimal 18 tahun.

Aturan-aturan tersebut berlaku untuk semua konten dewasa, baik yang dibuat dengan fotografi, animasi maupun AI. Aturan ini juga melarang konten yang menjurus ke arah eksploitasi, objektivitas, pemerkosaan, kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak yang masih di bawah umur, dan perilaku tidak wajar atau senonoh.

"Kami telah meluncurkan kebijakan konten dewasa dan konten kekerasan untuk memberikan kejelasan lebih lanjut tentang peraturan kami dan transparansi dalam penegakan bidang ini. Kebijakan-kebijakan ini menggantikan kebijakan kami sebelumnya mengenai media sensitif dan perkataan kasar," ujar  @Safety di platform X.

Lantas seberapa berpengaruhkah platform X dan apa langkah Kominfo?

X sendiri merupakan sebuah platform jejaring media sosial yang dulunya disebut Twitter. Dikutip dari Hubspot, "Twitter merupakan jejaring media sosial yang diluncurkan pada tahun 2006 dan kini setidaknya memiliki 100 juta pengguna aktif setiap harinya, dan 500 juta tweet yang dikirim setiap hari". Platform X menjadi salah satu platform yang banyak disukai oleh penggunanya karena dapat mengakses setiap hot news dengan cepat. Selain itu, setiap penggunanya merasa bahwa X adalah tempat yang aman dan nyaman untuk mencurahkan isi hati pengguna tersebut. Tentunya platform ini berpengaruh besar bagi banyak pengguna, tidak hanya orang dewasa tetapi remaja hingga anak-anak juga. Tidak sedikit pula, mahasiswa yang mengakses dan menggunakan platform X.

Sementara itu, konten pornografi yang diizinkan untuk dibagikan bukanlah konten yang berguna dan bermanfaat. Pornografi sendiri mempunyai banyak dampak negatif seperti meningkatkan eksplorasi seks remaja sehingga dapat terjadi perilaku seks bebas dan perilaku seksual beresiko. Dampak negatif lainnya adalah mudah berbohong, menurunkan harga diri serta konsep diri, depresi maupun ansietas, dan lain-lain. Konten pornografi bisa menyebabkan kecanduan bagi orang dewasa maupun remaja.

Pengguna platform X sendiri tidak bisa dikontrol secara penuh. Bisa saja pengguna tersebut belum berusia legal sehingga mengganti tanggal lahirnya untuk bisa mengakses konten yang ada di platform X. Bila konten pornografi diizinkan, betapa sayangnya banyak orang yang akan terjerumus ke dalam dampak negatifnya.

Setelah muncul informasi baru terkait rencana baru X yang mengizinkan konten porno, Kominfo memberikan pernyataan akan memblokir platform tersebut. Respon Kominfo ini sejalan dengan peraturan Indonesia yang membolehkan pemerintah memblokir atau memberikan denda kepada mereka yang membagikan dan menyebarkan konten asusila.

Muncul juga kabar bahwa adanya peluncuran platform media sosial baru bernama Ela Elo dari pemerintah yang digadang-gadang akan menggantikan platform X. Namun, banyak pengguna X yang melontarkan komentar negatif terkait tindakan pemerintah tersebut. Jadi, apakah platform X untuk saat ini masih pantas untuk digunakan dengan kebijakan dan peraturan barunya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun