Hak dan kewajiban yang sama-sama digadang-gadang oleh setiap manusia memiliki makna yang berbeda-beda. Sehingga suatu konsepsi keadilan dalam menentukan hak dan kewajiban manusia sangatlah berpengaruh. Dimana dengan tegaknya suatu keadilan akan membuat setiap orang merasa aman dan nyaman.
Keadilan dalam hal ini tersurat dalam landasan hukum Islam baik yang tertera di dalam Al-Qur‟an maupun dalam Al-Hadist. Dalam kehidupan manusia yang sering disebut sebagai feeling society tentunya sangat dibutuhkan suatu keadilan. Dalam praktik politik, hukum, budaya dan lainnya sangatlah dibutuhkan keadilan.
Allah SWT. berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ ۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَاۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْا ۚ وَاِنْ تَلْوٗٓا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرً(ا ١٣)
” Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang (dari kebenaran). Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpaling (enggan menjadi saksi), sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa’ [4]: 135)
Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk menjadi saksi-saksi karena Allah dengan tetap menegakkan keadilan. Dalam ayat ini terkandung perintah untuk menegakkan persaksian dengan adil, juga persaksian itu ditujukan karena Allah semata-mata, bukan karena selainnya. Perintah yang terkandung dalam ayat ini adalah perintah untuk berlaku adil karena keadilan inilah yang lebih dekat dengan ketakwaan. Kemudian Allah SWT. juga berfirman:
ٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ (٨)
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah [5]: 8)
Di dalam surat ini, Allah SWT memerintahkan kita, umat manusia, untuk menegakkan keadilan. Keadilan termasuk dalam masalah bersikap terhadap orang yang kita sukai atau orang yang kita tidak sukai. Ketika kita membaca pendapat, kalau kita tahu pendapat tersebut tidak didukung dengan dalil sampai pun orang yang kita cintai yang mengungkapkannya, kita harus katakan bahwa ini pendapat yang lemah karena tidak didukung dengan dalil. Hal ini supaya kita selalu melatih diri kita bersikap adil dalam semua keadaan.
Demikianlah orasi yang dapat saya sampaikan. Semoga apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua, jika ada yang baik itu datang dari Allah dan jika ada yang buruk itu datang dari diri saya pribadi. Mohon maaf atas kekhilafan tutur kata dan perbuatan. Semoga Allah membimbing kita semua ke jalan yang benar.
Wa billahi taufiq wal hidayah, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.