Mohon tunggu...
Riang hidayat
Riang hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Ekonomi di Universitas Halu Oleo

we can make anything by writing

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mahkamah Konstitusi Sang Wasit Negara

21 Juli 2023   08:00 Diperbarui: 21 Juli 2023   08:04 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menunjukkan integritasnya dengan menyelesaikan perkara perubahan sistem pemilu. Pada tanggal 15 Juni 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). MK menyatakan bahwa sistem proporsional dengan daftar terbuka tetap digunakan dalam Pemilu anggota DPR dan DPRD pada tahun 2024. Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menegaskan peran sentral partai politik dalam proses seleksi calon legislatif dan pengelolaan anggota DPR/DPRD terpilih. Namun, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan pendapat berbeda dan mengusulkan peralihan ke sistem proporsional terbuka terbatas pada Pemilu 2029 untuk mengatasi konflik dan persaingan yang kurang etis. Meskipun demikian, putusan MK mempertahankan sistem proporsional dengan daftar terbuka untuk pemilu masa depan guna menjaga integritas tahapan pemilihan dan partisipasi publik yang bermakna.

Sidang putusan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung Sumber : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sidang putusan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung Sumber : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sebagai wasit negara, Mahkamah Konstitusi harus mampu menjaga independensinya dalam menyelesaikan sengketa pemilu tanpa adanya tekanan politik dari pihak manapun. Harapan publik terhadap MK adalah agar tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan ketegasan dalam putusan-putusannya. Selain itu, MK juga diharapkan terus memperkuat kapasitas dan profesionalisme para hakim konstitusi untuk menghadapi kompleksitas perkara-perkara pemilu yang semakin meningkat.

Keterbukaan dan komunikasi yang baik antara MK dengan masyarakat juga dianggap penting agar publik dapat lebih memahami dan mengapresiasi peran lembaga ini dalam menjaga integritas demokrasi dan konstitusi negara. Dengan menjalankan tugasnya secara adil dan berimbang, MK dapat menjadi penopang stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu dan lembaga negara secara keseluruhan.

Dalam kurun 20 tahun perjalanannya, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengemban tugas sebagai penjaga integritas konstitusi dan arbiter demokrasi yang krusial bagi bangsa. Dengan peran yang semakin penting dan krusial, MK telah meneguhkan diri sebagai wasit negara dalam menghadapi kontestasi politik melalui penyelesaian sengketa pemilu dengan adil dan transparan.

MK telah membuktikan komitmennya dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai pengawal konstitusi. Memastikan integritas proses pemilihan, termasuk pemilu presiden dan anggota legislatif, serta menyelesaikan sengketa Pilkada dengan keputusan yang mengikat bagi tatanan pemerintahan daerah. Dengan kerja keras, integritas, dan dedikasi para hakim konstitusi, MK telah menjadi penopang stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu dan lembaga negara.

Sebagai pilar demokrasi Indonesia, MK memiliki tanggung jawab besar untuk mengayomi dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara. Dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip konstitusi, MK terus berada di garda terdepan dalam menjaga kestabilan dan keberlanjutan demokrasi Indonesia.

Dengan semangat perjuangan dan semakin matangnya pengalaman, MK diharapkan terus menjadi mahkamah yang membanggakan bagi bangsa Indonesia, mengayomi hak-hak konstitusional rakyat, dan membantu menciptakan masa depan yang cerah, adil, dan berkeadilan untuk Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun