Mohon tunggu...
bulu beterbangan
bulu beterbangan Mohon Tunggu... Penulis - (pengen jadi) penulis

try again

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pendidikan Politik sebagai Faktor Membentuk Budaya Politik

3 Januari 2017   21:12 Diperbarui: 3 Januari 2017   21:35 1240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Analisis

Apabila kita berbicara mengenai ilmu politik, maka tidak akan terlepas dari yang namanya kehidupan bernegara. Politik sebagai studi kelembagaan objeknya adalah negara. Negara disini dilihat sebagai lembaga yang dibentuk dalam rangka mengatur kehidupan masyarakat.  Untuk menjaga dan melindungi penduduk serta kedaulatan negara, pemerintah memiliki sifat memaksa [Damsar, 2010:29-30].  Ramlan Subakti dalam bukunya yang berjudul memahami ilmu politik (1999:117) mengemukakan bahwa pendidikan politik dan sosialisasi politik memiliki kesamaan dalam istilah. Dalam bahasa Inggris kedua istilah ini memang sering disamakan. Oleh karena itu, dengan menggunakan istilah political sosialization banyak yang menyamakan istilah pendidikan politik dengan istilah Sosialisasi Politik, karena keduanya memiliki makna yang hampir sama. Dengan kata lain, sosialisasi politik adalah pendidikan politik dalam arti sempit.

Mengapa pendidikan politik perlu direalisasikan di masyarakat? Masyarakat disini bukan  hanya warga negara dalam artian golongan biasa, akan tetapi seluruh warga negara yang hidup di Indonesia dari berbagai kalangan dan latar belakang termasuk kader-kader politik sekalipun. Perlu dilakukan, karena dewasa ini dilihat bahwa kesadaran politik di Indonesia masih terbilang kurang. Pendidikan politik dimaksudkan sebagai perbuatan memberi latihan, ajaran, dan bimbingan untuk mengembangkan potensi individu melalui proses dialogik secara rutin sehingga penerima pesan memiliki kesadaran berdemokrasi untuk bernegara. Idealnya warga negara yang mengerti dan baik dalam berpolitik adalah warga negara yang melek maksudnya sadar akan hak dan kewajiban sehingga dapat ikut serta dalam kehidupan bernegara untuk menghadapi proses pembangunan.

Yang menjadi sasaran utama dari pendidikan politik sendiri adalah generasi muda yang nantinya akan mengisi dan memperjuangkan kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Pendidikan politik mengajarkan bagaimana cara mengembangkan pemikiran, wawasan kritis, sikap positif dan keterampilan politik.

Berikut berbagai macam fungsi yang diambil dari keberadaan pendidikan politik.

Bahwa tujuan pendidikan politik adalah memberikan pedoman kepada generasi muda Indonesia guna meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan tujuan pendidikan politik lainnya ialah menciptakan generasi muda Indonesia yang sadar akan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai salah satu usaha untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya.

Pendidikan politik membentuk kepribadian berpolitik masyarakat. Perkembangan zaman yang sangat canggih jika tidak dibarengi dengan wawasan berpikir yang luas hanya akan membawa generasi muda bangsa ini ke dalam kehidupan yang lepas kendali. Oleh karena itu, pendidikan politik diperlukan sebagai.filter terhadap segala pengaruh buruk yang mungkin datang. Pembentukan kepribadian politik dilakukan melalui metode tak langsung, yaitu pelatihan dan sosialisasi, serta metode langsung berupa pengajaran politik dan sejenisnya.

Pendidikan politik adalah aktivitas yang bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi-orientasi politik pada individu berupa keyakinan konsep yang memiliki muatan politis, juga loyalitas dan perasaan politik, serta pengetahuan dan wawasan politik yang menyebabkan seseorang memiliki kesadaran terhadap persoalan politik dan sikap politik.

Bertujuan untuk membentuk kesadaran politik. Menurut Surbakti (2007), kesadaran politik adalah kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Tingkat kesadaran politik diartikan sebagai tanda bahwa warga masyarakat menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan dan atau pembangunan. Jadi, apabila setiap individu memiliki kesadaran politik maka ia akan sadar pada posisi dirinya dalam sebuah tatanan kehidupan bernegara. Selain sadar dengan posisinya, ia juga akan menaruh perhatian terhadap proses-proses politik dan pemerintahan yang berlangsung. Perhatian tersebut seperti dengan mengikuti perkembangan informasi politik dan pemerintahan terkini atau bahkan terlibat langsung dalam proses tersebut.[Budiardjo, 1985:14]. Wujud dari partisipasi politik salah satunya yaitu pemilu. Kesadaran politik akan mendorong individu menggunakan hak pilih secara rasional.

Keberhasilan keberhasilan ini apabila dilanjutkan dan dilakukan secara terus menerus akan membentuk suatu budaya politik di masyarakat. Seperti yang tadi telah dikemukakan bahwa budaya politik merujuk pada simbol-simbol ekspresif, atau dapat disebut juga lebih mengarah kepada orientasi tindakan politik.  Budaya politik adalah sistem kontrol yang berhubungan degan keyakinan-keyakinan setiap individu. Keyakinan ini tercermin dalam perilaku tiap-tiap individu dalam berpolitik.  Pendidikan politik dapat dimulai dan dilakukan dengan cara berdialog ringan mengenai masalah-masalah dan keadaan politik yang ada di negara kita. apapun bentuk pendidikan politik yang akan digunakan dan semua bentuk yang disajikan sungguh bukan menjadi suatu persoalan. Aspek terpenting yaitu bentuk pendidikan politik yang dipilih harus mampu meningkatkan rasa keterikatan diri yang tinggi terhadap tanah air, bangsa, dan negara.

Mengenai lembaga-lembaga formal pemerintah yang bertanggung jawab mengajarkan nilai-nilai politik yaitu seperti sekolah dan perguruan tinggi. Media massa dan lembaga atau asosiasi dalam masyarakat juga tak kalah penting membangun moralitas politik dalam berdemokrasi secara bebas dan bertanggungjawab. Selain itu dapat memobilisasi simbol-simbol nasional sehingga pendidikan politik mampu menuju pada arah yang tepat yaitu meningkatkan daya pikir dan daya tanggap rakyat terhadap masalah politik.

Partai politik memang memiliki kewajiban moral dan juga tanggung jawab memberikan pendidikan politik kepada masyarakat alasannya adalah partai politik merupakan pilar penyangga demokrasi dalam hal ini partai politik, sesuai dengan undang-undang No. 2 tahun 2008 untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Upaya yang dapat dilakukan adalah memberi penyuluhan dan pengertian di tiatiap daerah secara bertahap agar nantinya tidak ada lagi kesalahpahaman dan ketidaktahuan betapa pentingnya satu suara untuk masa depan negeri ini. Maka apabila pendidikan politik sudah dimaksimalkan diseluruh kawasaan Indonesia, diharapkan tidak ada lagi penyelewengan fungsi dari politik itu sendiri. Seperti masalah yang telah penulis angkat di dusun Ambarketawan, kecamatan Gamping, kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengenai adanya penyalahgunaan kebijakan dengan permainan money politicditengah masyarakat, diharapkan tidak akan terjadi lagi. Karena apabila tiap-tiap individu di daerah tersebut telah memahami peran dirinya dalam menyuarakan masa depan daerah bahkan bangsa, lambat laun mereka akan menyadari kepentingan tersebut.

Daerah yang penulis jadikan contoh adalah dusun Ambarketawang, kecamatan Gamping, kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah disebutkan pada Kajian Partisipasi Politik Masyarakat Desa Ambarketawang Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman dalam Pemilihan Legislatif 2014oleh Hikmah, Amalia Faizah Nur [2015], bahwa daerah tersebut rentan terhadap adanya money politic pada pemilihan ligislatif 2014. Dusun Ambarketawang meliputi 13 Padukuhan, yang terdiri 38 RW dan 110 RT, meliputi wilayah seluas kurang lebih 635.8975 Ha. Jumlah penduduk di desa ini berjumlah 19.237 Jiwa. [https://id.wikipedia.org/wiki/Ambarketawang,_Gamping,_Sleman], yang tidak menutup kemungkinan lemahnya pengetahuan politik sebagian besar masyarakat di derah tersebut. Maka berdasarkan kecenderungan ini masyarakat di dusun Ambarketawang, Gamping, Yogyakarta tergolong ke dalam masyarakat dengan budaya politik parochial, sebagaimana telah disebutkan ciri-ciri diatas yaitu : apatis, lingkupnya sempit dan kecil, yang sederhana dan tradisional, adanya ketidakpedulian dari kehidupan politik, anggota masyarakat condong tidak berminat terhadap objek politik yang luas, warga negara tidak sering berhadap dalam sistem politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun