Mohon tunggu...
Riandy Hermawan
Riandy Hermawan Mohon Tunggu... -

I'm alumnus of SMAN Model 1 Banyuasin I. And I'm a student of International Relations Department Faculty of Social and Political Science, Sriwijaya University 2016

Selanjutnya

Tutup

Politik

Archandra Tahar, Menteri Berdarah Minang dengan Dwikewarganegaraannya

25 Agustus 2016   08:25 Diperbarui: 25 Agustus 2016   16:54 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Archandra Tahar, seorang pria yang lahir di Padang, Sumatera Barat. Pada tanggal 27 Juli 2016 pria yang lahir 45 tahun yang lalu ini telah resmi menjabad sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM). Pasca dilantik sebagai menteri, beredar kabar yang menyatakan bahwa Archandra Tahar telah menjadi Warga Negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi pada bulan Maret 2012. Lalu, bagaimana Jokowi menanggapi hal ini? Dan apakah keputusan yang diambilnya?

Pasca dilantik, Archandra Tahar telah mendapat banyak gunjingan dari publik karena rumor dwi kewarganegaraannya. Archandra menyatakan pembelaan dengan mengatakan bahwa dirinya adalah asli anak bangsa yang berdarah Minang (Padang), Sumatera Barat, dan memberikan pernyataan bahwa ia sudah mengembalikan status Warga Negara Amerika Serikat.

Berdasarkan UU Kewarganegaraan No.12 Tahun 2006. Jelas bahwa Republik Indonesia tidak mengakui dwikewarganegaraan dan siapapun yang menjadi warga negara asing maka status WNI hilang dengan sendirinya.

Melihat hal tersebut dan dengan memperoleh informasi dari berbagai sumber, pada senin malam 15 Agustus 2016, saudara Archandra Tahar diberhentikan secara terhormat. Dan keputusan ini akan mulai efektif keesokan harinya 16 Agustus 2016.

Pasca dicabutnya jabatan Archandra Tahar, timbul beberapa pembelaan terhadapnya dari beberapa pihak. Sebut saya Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) yang menyatakaan pembelaan terhadap Archandra Tahar melalui twiternya, “ dia terkenal di AS sebagai seorang Genius, yang memiliki 6 hak paten internasional ESDM, dari penemuan-penemuan teknis hasil risetnya sendiri di berbagai negara”.

Berbagai pendapat muncul setelah itu, sebagai warga negara Indonesia kita memang harus bersikap kritis terhadap setiap masalah terkait bangsa ini. Namun negara ini adalah negara hukum, dimana hukum tertulis sah di dalam undang-undang, maka alasan ini pula yang digunakan Presiden RI memutuskan hal tersebut, dan tidak ada yang bisa merubahnya.

Nama                                    : Riandy Hermawan

NIM                                       : 07041281621189

Jurusan / Fakultas                : HI / ISIP

Kelas / Kampus                    : A / Inderalaya

Pembina                               : Nur Aslamiah Supli, BIAM, M.SC

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun