Pendidikan Berkualitas untuk Rakyat Indonesia
Oleh Rianda Usmi
Seminggu telah berlalu, Sabtu 2 Mei 2015 Bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hari yang menjadi simbolik tumbuhnya kesadaran akan pentingnya pendidikan dalam hidup dan kehidupan, lebih tepatnya kesadaran akan pentingnya memiliki hidup yang bermakna, bermartabat, cerdas dan bersahaja dengan pendidikan. 2 Mei juga adalah hari untuk mengingat dan mengenang perjuangan Ki Hajar Dewantara Sang Maestro pendidikan dalam memperjuangkan pendidikan di Indonesia. Ki Hajar dengan visi pendidikannya senantiasa berjuang untuk memberikan pendidikan yang sebaik-baiknya kepada rakyat dan berusaha mewujudkan pendidikan yang berkualitas yaitu pendidikan yang memanusiakan manusia.
Berkaca dari perjuagan Ki Hajar Dewantara, pada momentum Hari Pendidikan Nasional ini seyogyanya menjadi refleksi bagi negara dan pemerintah akan keadaan pendidikan di Indonesia serta menjadi evaluasi untuk perbaikan-perbaikan pendidikan Indonesia kedepan. Realitanya hingga saat ini diusia Bangsa Indonesia yang sudah69 tahun merdeka dan akan segera Dirgahayu ke-70 tahun masih banyak kita temukan problem-problem pendidikan, carut-marutnya penyeleggaraan pendidikan, kelemahan dan kekurangan-kekuranngan pendidikan nasional dibanding pendidikan negara lain, dan masih banyak lagi masalah-masalah internal pendidikan Indonesia, seperti belum meratanya pendidikan, sarana-prasarana yang belum memadai, permasalahan kualitas dan relevansi pendidikan, dan lain sebagainya. Melihat Realita tersebut, 70 tahun Indonesia merdeka sejatinya pendidikan yang berkualitas belum secara optimal dirasakan oleh rakyat. Hal itu menunjukkan pemerintah gagal dalam memaksimalkan penyelenggarakan pendidikan di Indonesia.
Dalam konstitusi negara yaitu pasal 31 ayat (1)Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa ”setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Bunyi pasal tersebut juga dapat dimaknai bahwa warga negara berhak atas pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang berhasil dan mampu memberikan pelayanan pendidikan sebaik mungkin kepada rakyat, baik dalam kelembagaan, pelaksaanaan atau penyelenggaran pendidikan, sarana-prasarana yang sangat memadai dan kualitas pendidik yang profesional. Dengan kata lain, pendidikan yang berkualitas juga dapat diartikan sebagai pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai cita-cita luhur Indonesia, pendidikan yang melahirkan generasi-generasi intelektual, bertakwa dan berkarakter, serta pendidikan yang memanusiakan manusia.
Untuk itu, diperlukan adanya upaya serius dari pemerintah dan juga segenap masyarakat Indonesia dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, apalagi di usia Bangsa Indonesia yang akan menginjak 70 tahun merdeka seharusnya sudah ada lompatan besar dalam pendidikan Indonesia, dan ini tentunya menjadi tantangan besar untuk kita semua, bangsa, negara, pemerintah, dan rakyat Indonesia harus berjuang bersungguh-sungguh dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan memberikan pendidikan yang berkualitas bagi rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H