Salah satu contoh layanan syariah yang semakin diminati masyarakat adalah perbankan syariah. Bank syariah menawarkan produk-produk seperti tabungan, pembiayaan, dan investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yaitu bebas dari riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (perjudian).Â
Produk ini dirancang untuk memberikan keuntungan yang adil bagi semua pihak yang terlibat, sehingga menarik minat masyarakat yang ingin menjalankan kegiatan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam.
Kedua, Dukungan Regulasi dan Pemerintah
Di banyak negara, termasuk Indonesia, pemerintah telah memberikan dukungan yang kuat terhadap perkembangan bisnis syariah melalui regulasi yang mendukung dan insentif untuk bisnis syariah.
Salah satu contoh dukungan pemerintah Indonesia terhadap perkembangan bisnis syariah adalah penerbitan Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yang memberikan kerangka hukum bagi operasional bank syariah dan mendorong pertumbuhan sektor ini.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak untuk sukuk atau obligasi syariah, guna meningkatkan daya tarik investasi syariah di pasar keuangan.
Ketiga, Inovasi Produk dan LayananÂ
Perbankan syariah, asuransi syariah, dan reksa dana syariah kini menawarkan berbagai produk yang inovatif dan kompetitif. Ini membuat bisnis syariah lebih menarik bagi berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
Salah satu contoh produk inovatif dari reksa dana syariah adalah reksa dana syariah berbasis teknologi. Produk ini berinvestasi pada saham-saham perusahaan teknologi yang memenuhi prinsip syariah, menawarkan peluang pertumbuhan yang tinggi sesuai dengan tren digitalisasi, yang sangat menarik bagi generasi muda yang akrab dengan teknologi dan investasi modern.
Beberapa keuntungan dari reksa dana syariah berbasis teknologi bagi kalangan muda antara lain:
Potensi Pertumbuhan Tinggi: Sektor teknologi cenderung memiliki pertumbuhan yang cepat, sehingga dapat memberikan imbal hasil yang menarik bagi investor.