Perhitungan Jeli Masyarakat
Di sebuah sekolah, Ibu Jeni dengan wajah lusuh dan  kusam berdiri di depan teman gurunya. Ia bercerita tentang penglamannya di meja teller sebuah bank tadi pagi. Wajahnya penuh ketegasan bercerita.Â
"Mengapa tabungannya mau ditutup, Bu?" tanya pegawai bank ramah. Katanya.
Saya menarik napas panjang. "Lihat saja, tiap bulan dipotong biaya ini-itu: administrasi sepuluh ribu, kartu lima ribu, belum lagi dana entah apa lima ribu. Uang saya bukannya bertambah, malah habis pelan-pelan. Mending saya simpan sendiri di celengan ayam di rumah," katanya ketus.
Pegawai bank itu hanya tersenyum tipis, tak bisa membantah logika sederhana si ibu, yang lebih menghitung receh daripada kenyamanan.
Tabungan Masyarakat di Bawah Rp100 Juta Bakal Tergerus Imbas PPN Naik Jadi 12%
Pemerintah Indonesia baru saja memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun 2025. Kebijakan membawa perdebatan panjang karena dampaknya signifikan terhadap perekonomian, terutama bagi masyarakat dengan tabungan di bawah Rp100 juta.Â
Meskipun tarif PPN ini diberlakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat menggerus daya beli dan tabungan masyarakat di kelompok menengah ke bawah.
Dampak Kenaikan PPN terhadap Daya Beli
PPN yang meningkat sebesar 2% ini tentu saja akan mempengaruhi harga barang dan jasa. Peningkatan tarif PPN berarti konsumen harus membayar lebih mahal untuk produk-produk yang mereka konsumsi sehari-hari. Barang-barang kebutuhan pokok, seperti makanan, pakaian, dan bahan bakar, kemungkinan besar akan mengalami kenaikan harga.