6. Kemitraan dengan Sektor Swasta
Kemitraan dengan sektor swasta dalam pengelolaan parkir merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi sistem parkir.
Melalui skema kerja sama, seperti Build-Operate-Transfer (BOT) atau Public-Private Partnership (PPP), pemerintah dapat menggandeng perusahaan swasta untuk membangun dan mengelola fasilitas parkir modern, termasuk parkir bertingkat atau otomatis.
Sektor swasta biasanya membawa teknologi, investasi, dan inovasi dalam manajemen parkir, dan pemerintah tetap bertugas mengawasi dan memastikan kebijakan sesuai dengan kebutuhan publik.
Kemitraan ini tidak hanya memperluas kapasitas parkir, tetapi juga menciptakan layanan yang lebih profesional, transparan, dan terintegrasi dengan ekosistem transportasi kota.
Pemerintah kota yang bekerja sama dengan pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, dan fasilitas lainnya untuk memanfaatkan ruang parkir yang belum optimal. Kerja sama ini dapat memperluas ketersediaan parkir tanpa harus membangun infrastruktur yang baru.
Membangun Kesadaran Masyarakat
Selain menerapkan siasat teknis di atas, membangun kesadaran masyarakat juga penting. Kampanye untuk mendorong penggunaan transportasi umum, berbagi kendaraan (carpooling), atau menggunakan moda transportasi alternatif seperti sepeda, dapat membantu mengurangi beban parkir di kota besar.
Potensi Bisnis Parkiran
Di sisi lain, parkiran juga menjadi peluang bisnis yang menjanjikan. Perusahaan-perusahaan rintisan (startups) seperti Parkopedia dan SpotHero telah memanfaatkan teknologi untuk menciptakan aplikasi pencarian dan pemesanan parkir.
Di Indonesia, beberapa aplikasi serupa mulai bermunculan dan menawarkan solusi lokal yang relevan. Ini bisnis yang menjanjikan juga layaknya bisnis jalan tol.