" Saya masih menemukan campur aduk antara Koperasi Konvensional dan Koperasi Syariah. Wajar, karena koperasi kita masih baru. Layaknya bayi masih merangkak. Namun, ke depan harus dijalankan sesuai Syariah secara kaffah. Tak ada lagi bunga." Harap Ketua Dewan Pengawas Syariah, Wahyu Salim, S.Ag.
Tim Penilai dari Persatuan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Dinas Koperindag Kota Padang Panjang dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) lakukan penilaian terhadap KPRI Syariah MTsN Padang Panjang, Sabtu (15/4/2023).
Tim penilai dipimpin Kepala Bidang Koperasi dan UKM PKPRI Kota Padang Panjang, Riny Lisdayani, S.Sos didampingi Ketua Pengawas, Yeni Hernida, A.Md. dan Dewan Pengawas Syariah disambut Kepala MTsN Padang Panjang, Firmawati Anwar selaku Pembina.
Riny menyebutkan, untuk ukuran Kota Padang Panjang, KPRI Syariah MTsN merupakan koperasi yang diunggulkan dan sedang berkembang pesat. Bahkan meraih juara 1 sebagai koperasi sehat.
Ia juga berharap koperasi ini dapat lebih dikelola dengan baik, sehingga mengambil peran yang lebih besar dalam perekonomian kota. “Keberhasilan gerakan koperasi berarti adalah peningkatan ekonomi dan kesejahteraan anggota,” ulasnya.
Rini lebih lanjut mengatakan, KPRI Syariah MTsN Padang Panjang adalah salah satu koperasi yang sehat dengan keanggotaan dan usaha koperasi yang aktif dan berkembang. Koperasi syariah ini mendapat 3 penghargaan tahun ini.
Pertama, juara 1 koperasi sehat tingkat SMP/MTs se-Kota Padang Panjang dengan hadiah Rp.7000.000,-
Kedua, mendapat bantuan 1 unit laptop Axioo agar digitalisasi administrasi makin dinamis.
Ketiga, bantuan Rp.1.500.000,- untuk mendapatkan legalitas sebagai koperasi syariah yang kaffah.
Ketua Pengurus KPRI Syariah , Yetrianti, S.Pd berterima kasih sudah dinilai Tim PKPRI. Dirinya berprinsip, dalam setiap penilaian pasti ada banyak masukan yang membangun untuk memperbaiki kinerja koperasi ke depan.