Wakil Walikota, Asrul, didampingi Sekdako, Sonny Budaya Putra, Kaban BKSDM diwakili Marjulas Sabri, dan dipandu Kadis Kominfo, Ampera Salim, serta dihadiri puluhan awak media (cetak, online dan radio) dilakukan konprensi pers.
Dalam konpersi, Wakil Walikota, Asrul menyampaikan permohonan maaf dari Walikota, Fadly Amran atas kegaduhan yang terjadi di ruang publik. Sebab viralnya di media sosial dugaan pengrusakan mobnas kadis Pol PP-Damkar kota Padang Panjang.Â
Sekdako, Sonny Budaya Putra pun ditunjuk Walikota sebagai ketua tim pencari fakta.
Menelusuri beberapa sumber, bahwa M. Alber Dwitra sudah lama menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran di Kota Padang Panjang.
Pria yang biasa akrab dipanggil Pak Alber itu diyakini sebagai salah satu lulusan terbaik dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Konon Alber, berharap mendapat penggantian Asuransi bila mobil itu rusak. Karena itu Kasat Pol PP Padang Panjang itu tega menabrakkan mobil dinas tersebut, bagian belakangnya ke salah tiang di kantornya.
Ketika diajukan klaim, ternyata mobil dinas dengan BA 35 N tak masuk salah satu mobnas yang diasuransikan Pemko Padang Panjang.
Beliau, M. Alber Dwitra pun diperintahkan untuk memperbaiki dengan biaya sendiri.
Ia pun dinon aktif sejak Senin, 20 Februari 2023 karena kasus merusak mobil dinas BA 35 N. Peristiwa penabrakan bagian belakang kendaraan terjadi 7 Februari 2023. Katanya, agar klaim asuransi diganti penuh.
Tapi mujur tak dapat diraih, kenyataannya kendaraan dinas milik Pol PP tersebut tak terdaftar di asuransi. Mobil itu tak termasuk sebagai salah yang diasuransikan.
Akibat perbuatan M. Alber Dwitra itu, Inspektorat melakukan pemeriksaan dengan rekomendasi agar memperbaiki kendaraan itu dengan biaya pribadi sekaligus mendapat teguran tertulis. Rekomendasi Inspektorat tanggal 14 Februari 2023.