Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasatpol PP Dicopot karena Sengaja Membenturkan Mobil Dinas ke Tiang Bangunan hingga Rusak

20 Februari 2023   20:04 Diperbarui: 20 Februari 2023   21:23 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto by Semangat.com/Instagram @reporter.minang)

Wakil Walikota, Asrul, didampingi Sekdako, Sonny Budaya Putra, Kaban BKSDM diwakili Marjulas Sabri, dan dipandu Kadis Kominfo, Ampera Salim, serta dihadiri puluhan awak media (cetak, online dan radio) dilakukan konprensi pers.

Dalam konpersi, Wakil Walikota, Asrul menyampaikan permohonan maaf dari Walikota, Fadly Amran atas kegaduhan yang terjadi di ruang publik. Sebab viralnya di media sosial dugaan pengrusakan mobnas kadis Pol PP-Damkar kota Padang Panjang. 

Sekdako, Sonny Budaya Putra pun ditunjuk Walikota sebagai ketua tim pencari fakta.

Semangat.com/Instagram @reporter.minang)
Semangat.com/Instagram @reporter.minang)

Menelusuri beberapa sumber, bahwa M. Alber Dwitra sudah lama menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran di Kota Padang Panjang.

Pria yang biasa akrab dipanggil Pak Alber itu diyakini sebagai salah satu lulusan terbaik dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Konon Alber, berharap mendapat penggantian Asuransi bila mobil itu rusak. Karena itu Kasat Pol PP Padang Panjang itu tega menabrakkan mobil dinas tersebut, bagian belakangnya ke salah tiang di kantornya.

Ketika diajukan klaim, ternyata mobil dinas dengan BA 35 N tak masuk salah satu mobnas yang diasuransikan Pemko Padang Panjang.
Beliau, M. Alber Dwitra pun diperintahkan untuk memperbaiki dengan biaya sendiri.

Ia pun dinon aktif sejak Senin, 20 Februari 2023 karena kasus merusak mobil dinas BA 35 N. Peristiwa penabrakan bagian belakang kendaraan terjadi 7 Februari 2023. Katanya, agar klaim asuransi diganti penuh.

Tapi mujur tak dapat diraih, kenyataannya kendaraan dinas milik Pol PP tersebut tak terdaftar di asuransi. Mobil itu tak termasuk sebagai salah yang diasuransikan.

Akibat perbuatan M. Alber Dwitra itu, Inspektorat melakukan pemeriksaan dengan rekomendasi agar memperbaiki kendaraan itu dengan biaya pribadi sekaligus mendapat teguran tertulis. Rekomendasi Inspektorat tanggal 14 Februari 2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun