Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasatpol PP Dicopot karena Sengaja Membenturkan Mobil Dinas ke Tiang Bangunan hingga Rusak

20 Februari 2023   20:04 Diperbarui: 20 Februari 2023   21:23 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Semangat.com/Instagram @reporter.minang)

Kepala Satpol PP di unit kerja Kota Padang Panjang, Sumbar, Sengaja Benturkan Mobil Dinas ke Tiang Bangunan hingga rusak. Katanya untuk klaim asuransi. Hal ini pun menjadi berita utama media cetak dan elektronik saat ini.

Sekdako, Sonny Budaya Putra yang ditunjuk oleh Walikota sebagai ketua tim pencari fakta mengatakan, "Tim pencari fakta yang dia pimpin akan efetif memulai pemeriksaan sejak Senin, 20 Februari 2023 ini.

Tim akan konsentrasi melakukan pemeriksaan. Ada apa sebetulnya. Sesuai aturan yang berlaku di kepegawaian, akan segera ditemukan faktanya terkait pemeriksaan pidana.  Pemeriksaan adalah ranahnya penegak hukum, sesuai ketentuan pasal 170 KUHP.

Mobil dinas yang dibeli pakai uang rakyat itu untuk memfasilitasi serta menunjang kinerja untuk memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat, bukan untuk di rusak.

Pejabat bertindak diluar batas logika berfikir orang normal. Sebagaimana diberitakan, pada video mobil dinas (Mobnas) Kepala Dinas (Kadis) Pol PP-Damkar Kota Padang Panjang, Sumatra Barat diduga sengaja dirusak dan viral di media sosial.

Wali Kota Padang Panjang sendiri saat ini sedang umrah di Tanah Suci Mekkah. Fadly Amran telah membebastugaskan sementara Kepala Dinas (Kadis) pol PP-Damkar Kota Padang Panjang, Albert Dwitra dari jabatannya melalui telepon.

Pembebasan tugas terhitung mulai berlaku Senin, 20 Februari 2023 besok. Ya, terkait viralnya di berbagai platform media sosial tentang dugaan pengrusakan mobil dinas (Mobnas) Kadis Pol PP-Damkar Padang PanjangPanjang. Bisa jadi yang bersangkutan tak ingin bekerja lagi.

Top satu/Instagram @reporter.minang)
Top satu/Instagram @reporter.minang)

Peristiwa BA 35 N (Mobnas, Red) telah dilaporkan Bapak Wakil Walikota dan Bapak Sekda kepada Bapak Walikota. Bapak Wali Kota, setuju dilakukan pembebastugasan sementara Kasatpol PP Padang Panjang Alber Dwitra.

Wali Kota mengambil tindakan pembebasan tugas Kadis Pol PP-Damkar tersebut guna mengantisipasi opini liar di media sosial. Selanjtnya memudahkan tim pencari fakta yang dipimpin Bapak Sekdako. Proses pemeriksaan dilakukan terhadap semua yang terduga ikut melakukan pengrusakan mobnas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun