Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Harus Berapa Lagi Korban Hino Blong Rem, Sudahkah Kendaraan itu Uji KIR?

29 Januari 2023   08:40 Diperbarui: 29 Januari 2023   08:42 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Portalberita editor.com

Nah, dari Siantar bisa jadi bawa pakan ternak ke Padang. Hal ini tentu menjadi pertanyaan, berapa lama idealnya sebuah truck layak beroperasi?

Truck layak beroperasi bisa 20-25 tahun. Ya, ada yang menggunakan 20-25 tahun. Tergantung dari sisi produktivitasnya. Dipengaruhi maintenance truck.

"Kalau maintenance-nya mahal, pemilik truck akan menghentikannya," kata Senior Executive Officer, Service and Sparepart Hino Motors Sales Indonesia (HMSI), Irwan Supriyono.

Irwan menyebutkan bila Hino tetap memiliki kewajiban untuk menyediakan dengan batas waktu 10 tahun setelah discontinue. "Kami pun berkewajiban harus mensuplai spare part Hino, selama 10 tahun setelah model itu diputus," katanya.

Harus Berapa Lagi Korban Jiwa Hino Blong Rem, Sudahkah Kendaraan Uji KIR?

Diler resmi Hino, PT. Hibaindo Armada Motor (HAM) sebetulnya terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaiknya. Fasilitas tempat pengujian kendaraan bermotor swasta disediakan oleh Kementerian Perhubungan dan diler.

Fasilitas pengujian kendaraan bermotor atau KIR (dalam bahasa Belanda KEUR) milik HAM itu adalah pertama dan satu – satunya yang ada di Indonesia dan milik swasta.

Tempat pengujian KIR itu bertujuan untuk membantu pemerintah dalam memfasilitasi KIR. KIR bertujuan untuk mengetahui apakah kendaraan sudah sesuai regulasi demi mencegah berjatuhannya korban jiwa di jalan raya, seperti jalur Padang-Bukittinggi itu.

Namun, KIR ini banyak yang tak dimanfaatkan pemilik truck. Demikian pula Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam menutup pelayanan uji kir kendaraan.

UPTD yang berlokasi di Jalan Raya Bukittinggi – Medan KM 4 Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam sampai saat ini belum beroperasi.

Uji kir tak bisa laksanakan karena kedua kantor tersebut belum memiliki Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe) dan belum diakreditasi sesuai peraturan Dirjen Perhubungan darat Kementerian Perhubungan RI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun