Semua sudah terjadi. Keikhlasan pihak keluarga korban dinanti dan pertanggungjawaban penabrak ditunggu. Itikad baik harus diperlihatkan. Hiburlah Ayah Bunda si korban. Meski dicaci dan dimaki. Jentelmen, selaku aparat dan penabrak.
Tangan mencincang dan bahu memikul. Itulah sejatinya tanggung jawab atas kecelakaan yang menewaskan putra terbaik bangsa ini. Saat itu terjadi kecelakaan ketika korban pulang dari kampus menuju kosan. Setiba di lokasi, motornya ditabrak mobil pensiunan polisi inisial ESBW.
"Dia anak saya, naik motor pulang ke kosan iring-iringan naik motor sama temennya. Tiba-tiba kayak ada yang melintas ke kanan lalu almarhum ngerem mendadak terus mengarah ke kanan. Dia buang ke kanan itu ada mobil dari depan mobil Pajero itu," kata Adi.
Mahasiswa itu kemudian tertabrak mobil Pajero tersebut. Menurut saksi mata, pensiunan polisi itu menolak dan enggan untuk membantu korban ke rumah sakit.
"Ketika itu yang paling saya herankan dia kan pensiunan perwira menengah kok bisa berperilaku seperti itu. Dipintain tolong sama teman-teman bawa ke rumah sakit aja nggak mau. Saya juga heran ini perwira loh," tambahnya.
Hasya, nama korban, akhirnya dilarikan ke rumah sakit setelah terkapar sekitar 30 menit. Di rumah sakit, Adi mengaku bertemu dengan pensiunan polisi ini. Adi merasa kecewa akan sikapnya.
"Saat kami datangi rumah sakit, Â kami bertemu. Saya tanya mana yang nabrak? Â Ya, dia jawab, tapi sifatnya bener-bener kaya orang yang tidak bersalah. Dijawab 'saya yang nabrak' dengan gayanya dia," terang Adi.
Kompolnas Jaksel saat ini turut menanggapi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), yang ditabrak pensiunan polisi inisial ESBW.
Kompolnas tetap mendorong agar kasus tersebut diusut tuntas meskipun pelaku mantan anggota polisi tentu pertanggungjawaban beliau tetap diminta.Â
Penyidik Sat Lantas Polres Jakarta Selatan segera menindaklanjuti proses penyidikan kasus laka lantas yang mengakibatkan meninggalnya saudara Muhammad Hasya Attala Syahputra.
Katanya, meski penabrak adalah purnawirawan Polri, penyidik tetap harus profesional dalam melakukan lidik sidik berdasarkan scientific crime investigation," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022) lalu.