Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pelakor, Waspadai Kehadirannya, Mom!

13 November 2022   19:39 Diperbarui: 14 November 2022   17:58 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Good bye suamiku : parent.com.cdm.ampproject.org

Pernah mendengar istilah pelakor? Di tengah pergaulan masyarakat milenial ada istilah pelakor  (perebut laki orang). Maksudnya adalah wanita fasik yang berniat jelek ingin merusak rumah tangga orang lain. Waspadai kehadiran pelakor, mom.

Wanita ini menggoda pria beristri tentu dengan cara yang haram. Ia merayu, mengajak berzina. Baik zina kecil maupun zina besar. Bahkan ia sampai menjelek- jelekkan istri laki-lak tersebut.

Di belahan bumi ini, ada wanita inginkan duren alias duda keren. Untuk mendapatkan berbagai cara ia tempuh. Salah satunya merayu suami orang dengan menjelek-jelekkan istri lelaki yang diincar.

Baca juga: Istri yang Sabar

Ia menjelek-jelekkan dengan harapan lelaki yang ia goda bisa beralih ke pelukannya. Baik untuk sekedar menjadi selingkuhan atau bahkan menjadi suami sahnya. Baik nikah siri, nikah sah, maupun tidak sah.

Hanya sekedar menjadi kekasih gelap saja atau selingkuhan saja. Seperti lagu dengan lirik, jadikan aku yang kedua, buatlah diriku bahagia.

Dalam Islam dilarang seseorang merebut sesuatu yang menjadi milik orang lain tanpa hak. Melamar pinangan orang lain saja tak boleh. Apalagi jika yang direbut itu istri atau suami.

Hal itu dilarang karena perbuatan pelakor tentu saja akan sangat menyakiti hati pasangannya dan anak-anaknya.

Anak selalu menjadi korban terpisah oleh pelakor: jatim network
Anak selalu menjadi korban terpisah oleh pelakor: jatim network
Rasulullah bersabda,"Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami" (HR. Ahmad; shahih)

Dalam kitab Mausu'ah Fiqhiyyah dijelaskan pula bahwa merusak di sini adalah mengompor- ngompori untuk menceraikan atau menyebabkannya (mengompor-ngompori secara tidak langsung) merusak hubungan suami istri yang sah secara hukum dan agama..

Maka demikian juga pelakor yang menggoda suami orang lain, membuat suami lupa, dan benci dengan istrinya karena perbuatan selingkuh. Bahkan ada yang sampai menggunakan jasa dukun.

Seorang teman, kita sebut saja namanya Ibu Ghina. Ia biasa menjadi dosen di sebuah perguruan tinggi. Suaminya juga dosen di tempat yang sama. Bu Ghina masih honor dan suami beliau PNS.

Mereka dikaruniai 3 anak. Dua lelaki dan satu perempuan. Mereka memiliki satu sahabat wanita. Wanita ini sudah menikah juga. Punya anak juga 3. Tapi kurang jelas bagi saya jenis kelamin anaknya.

Lihatlah senyum mereka Ayah, jangan biarkan sirna hanya karena orang ke3 : detik.com
Lihatlah senyum mereka Ayah, jangan biarkan sirna hanya karena orang ke3 : detik.com
Singkat cerita wanita itu mendadak suka menempel pada suami Bu Ghina. Adapun suami Bu Ghina jika tiba di rumah, berubah tampang. Wajah biasa teduh ketika menatap istri dan ketiga anaknya, sekarang berubah berwajah merah padam.

Bu Ghina menatap suaminya. Ingin menyapa. Tapi suaminya lewat saja seolah tak melihatnya dan ketiga buah hati mereka. Nyeri dan ngilu menyesak di hati Bu Ghina. Perlahan matanya berkaca-kaca. Ia biarkan bola-bola kristal bening itu menggelinding.

Dua hari, tiga hari, seminggu, sebulan, dua bulan, tiga bulan hingga berbilang tahun suaminya berpenampilan seperti robot marah itu. Suaminya tak menyapa, tak memberi belanja, dan diam seribu bahasa.

Tahun kedua, jelang tahun ke tiga, Bu Ghina berbicara kepada suaminya. Meski takut dan sakit. "Abi--- bagaimana biduk rumah sakinah, mawaddah, wa rahmah kita ini?"

Tanpa diduga suaminya memberi kode melambai terbalik. Mengusirnya sambil berpaling. Dengan berderai air mata Bu Ghina berkemas bersama anak-anaknya. Mereka meninggalkan rumah itu dan pindah ke kota lain. Di kota saya mengenalnya sekarang.

Akhir kisah, si suami dan wanita sahabat mereka telah menikah. Bu Ghina hanya bisa gigit jari. Sekejap rasanya kebahagiannya dan anak-anaknya direnggut wanita bergelar pelakor itu. Terampas bahagia putra putrinya. Terampas jalan menuju surganya. Tentu sangat menyakitkan melebihi tersayat sembilu.

Bu Ghina terlihat tenang mendidik muridnya. Namun, di malam hari tentu rindu dan sembilu rindu menusuk-nusuk hati dan jantungnya. Tiada tempat mengadu selain ishtigfar dan menyebut asma penciptanya.

Imam Abu Ath-Thayyib menjelaskan hadits ini: "Maknanya, seseorang menipu atau menggoda istri orang dan merusaknya, atau merayunya sampai wanita itu meminta cerai dari suaminya agar dapat ia nikahi atau ia nikahkan dengan orang lain, atau selain itu."

Dalam Syarh Sunan Abu Dawud, Syaikh Abdul Muhsin menjelaskan, sering kali rusaknya rumah tangga dikarenakan adanya pihak ketiga yang merusak hubungan istri dengan suaminya.

Imam Al Haitsami menjelaskan bahwa merusak seorang wanita agar terpisah dari suaminya dan merusak seorang suami agar terpisah dari istrinya merupakan dosa besar.

Maka hendaklah takut, setiap orang yang berupaya merebut suami atau istri orang. Bahkan sampai dilaknat Rasulullah tidak menjadi bagian dari umatnya. Sebab jika tidak termasuk umatnya --baik bermakna dosa besar atau yang lebih dahsyat dari itu- ia bisa terlempar ke neraka.

Untuk itu sebaiknya istri menyadari ini agar kukuh dan kekeh mempertahankan suami sehingga pelakor kabur dan tak kembali.

Pertama, Perselingkuhan bukan hal yang bisa dibenarkan. Suami melukai hati istri dan anak-anak yang juga menjadi korban saat orangtua mereka bercerai. Istri yang telah terkhianati harus tahu fakta tentang pelakor.

Bahwa memaafkan suami atau istri yang sempat tergoda pelakor bukan berarti melupakan, namun dengan memaafkan beban hati Anda akan sedikit berkurang. Perceraianpun terbatalkan. Kasihan anak-anak.

Memaafkan demi anak-anak jika suami belum terjerumus: diadona.id
Memaafkan demi anak-anak jika suami belum terjerumus: diadona.id

Kedua, Memang butuh waktu lama untuk benar-benar mengampuni mereka yang sudah melukai hati Anda dan merusak pernikahan yang sudah dijaga dengan sepenuh hati.

Namun, jika Anda memaafkan suami dan menerimanya dengan ikhlas, berarti Anda telah menghambat pertumbuhan pelakor di muka bumi ini.

Ketiga, Suami selingkuh biasanya memiliki watak tidak pernah puas dengan apa yang dia miliki. Ketika dia meninggalkan istri dan anak untuk menikah dengan selingkuhannya, pada akhirnya, dia juga bisa kembali selingkuh dengan wanita lain kelak.

Bersyukurlah ia meninggalkan Anda. Berarti ia bukan lelaki terbaik bagi Anda. Hanya saja Anda gagal mematahkan misi mereka berselingkuh. Mungkin itulah pilihan terbaik untuk Anda, move onlah.

Good bye suamiku : parent.com.cdm.ampproject.org
Good bye suamiku : parent.com.cdm.ampproject.org

Keempat, Para suami harus waspada akan wanita sosiopat yang memiliki gangguan mental, pastinya dia akan merasa bersalah karena menghancurkan keharmonisan rumah tangga Anda. Jadi, dikhawatirkan kelak ia mengalami gangguan jiwa karena rasa bersalah. Apakah mungkin ini hukum karma?

Kelima, Istri yang ditinggalkan suami karena selingkuh tidak menderita selamanya. Sulit sih pada awalnya, patah hati, hancur, dan sebagainya. Namun, biasanya setelah bisa mengatasi itu semua, mantan istri akan lebih bahagia berpisah dengan suami tukang selingkuh seperti Anda.

Keenam, Kehilangan suami dan anak-anaknya dan wanita lain memilikinya namun, ia mantan istri Anda tetap keluar sebagai pemenang. Pria tukang selingkuh tidak layak mendapatkan cinta dan kesetiaan darinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun