Kekuranghati-hatian pada tiga kasus di atas sering kita temui di jalan. Untuk menghindari hal itu seorang pengendara harus:
Pertama, janganlah berbonceng tiga saat berkendara motor. Sebab tekanan berat dua penumpang di belakang tetap menjadi beban pengendara. Tekan berat badan dua penumpang mengakibatkan laju motor harus kencang dan stang motorpun berat.
Ketika pengendara motor merem mendadak tekanan tambah berat sehingga laju motor tak berhenti. Plakkkk terjadilah tabrakan dengan pengendara di depan.
Kedua, 5 meter ketika kita akan belok kiri atau belok kanan, hidupkan lampu sen kiri atau lampu sen kanan sesuai arah belok. Sambil waspada melihat kaca spion kiri atau spion kanan adakah pengendara motor atau mobil di belakang kita dan depan kita.
Jika ada dan sudah dekat, lebih aman kita berhenti dulu, sambil kasih kode gestur kepala menyuruh mendahulukan mereka. Lalu pastikan kembali untuk membelok.Â
Ketika kita menghidupkan lampu sen dan melirik kaca spion, lawan dan pengendara di belakang kita dan depan kita, bisa bersiaga dan memutuskan ke mana ia jalan sebaiknya. Sesuai kode lampu sen kita.
Ketiga, dari berhenti, meskipun Anda bedhenti di tepi trotoar, dan hendak jalan, siagalah. Jangan langsung starter tancap gas. Lihat ke belakang kanan dulu ada tidak kendaraan sedang melaju kencang untuk menghindari tergesek, terseret, keserempet, atau tertabrak.
Tiga hal di atas harus Anda latih setiap hari saat berkendara agar selamat di jalan. Sebaiknya berangkatlah dari rumah ke sekolah atau ke tempat kerja setengah jam sebelum bel berbunyi dan sebelum bekerja agar Anda bisa berkendara lebih santai. Jalananpun belum ramai.
Untuk meminimalisir meningkatnya kecelakaan berkendara di jalan, Korlantas Polri bersama Polda SUMBAR menggelar program Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu lintas (PLL) pada mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) pada tingkat SD, MI, SMP, MTs, SMA/SMK sederajat Tahun Ajaran 2022 di Padang, Sumatera Barat.
Pada kesempatan itu, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan bahwa diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu lintas (PLL) pada mata pelajaran PPKn di tingkat SD, MI, SMP, MTs, SMA/SMK sederajat sangkat penting untuk memberikan pemahaman disiplin lalu lintas kepada tenaga pengajar sejak dini.