Pada laman resmi KBBI Kemdikbud, pada periode Oktober 2021 dan 2022 terdapat entri baru berupa istilah-istilah dari berbagai bidang ilmu.
Di antara bidang-bidang ilmu tersebut ada tata boga (aburage, baklava); perhotelan (arkade hotel, duvet); hukum (delik dolus, hak bezit); psikologi (ekofobia, hipomania); nama negara, bahasa, dan mata uang (Swedia, Katalan, taka); nama surah (Al-Lahab, Maryam); dan kata-kata umum lainnya.
Selain itu. terdapat juga perbaikan dan penambahan entri yang berhubungan dengan ikan, burung, serangga, dan mamalia dengan menyertakan narasumber dari Pusat Riset Biologi, BRIN.
Istilah-istilah yang berhubungan dengan wabah Covid-19pun bermunculan, seperti epidemiolog, badai sitokin, juga dimasukkan sebagai tambahan entri baru.
Entri baru yang masuk KBBI tersebut tak hanya berhubungan dengan bidang tertentu, tapi juga kata-kata yang muncul dalam percakapan sehari-hari kawula muda atau sering disebut dengan istilah kekinian atau gaul.
Kata-kata kekinian yang masuk KBBI 2021 hingga 2022 ada: 1) alay= anak layangan; gaya hidup yang berlebihan untuk menarik perhatian; 2) ambyar= bercerai-berai; berpisah-pisah; tidak terkonsentrasi lagi; 3) bokap= ayah; 4) cie= kata seru yang digunakan untuk memuji atau menggoda seseorang agar tersipu.
Adapun  selanjutnya, 5) gebetan= seseorang yang sedang ditaksir atau disukai; 6) julid= iri dan dengki dengan keberhasilan orang lain 7) kepo= rasa ingin tahu yang berlebihan tentang kepentingan atau urusan orang lain; 8) kicep= diam karena takut atau gelisah; 9) lebay= berlebihan.
Ke 10) mager= malas (ber)gerak; enggan atau sedang tidak bersemangat untuk melakukan aktivitas; 11) maksi= makan siang; 12) meme= cuplikan gambar dari acara televisi, film, dan sebagainya atau gambar-gambar buatan sendiri yang dimodifikasi dengan menambahkan kata-kata untuk tujuan melucu dan menghibur; 13) nyokap= ibu.
Selanjutnya, 14) pansos= panjat sosial; usaha yang dilakukan untuk mencitrakan diri sebagai orang yang mempunyai status sosial tinggi; 15) pulkam= pulang kampung; 16) saltik= salah tik.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan kegiatan Konsinyasi Pemutakhiran KBBI yang dilaksanakan selama empat hari pada tanggal 27—30 September 2022 di Century Park Hotel, Jakarta.