Kejadian luar biasa (KLB) rabies tahun ini terjadi di dua kabupaten di Indonesia, yaitu Sikka dan Timor Tengah Selatan (TTS) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini.
Dilansir dari situs Antara, pada tahun ini di wilayah NTT terdapat sebanyak 12.576 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Sedangkan di wilayah Sikka kasus ini sudah tercatat dari kurun waktu Januari hingga April 2023 yakni mencapai 518 Kasus dengan 1 kematian.
Pernyataan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
Dr. Imran Pambudi, MPHM selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular menyampaikan kasus rabies yang umumnya terjadi di Indonesia disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi.
"95 persen kasus rabies pada manusia didapatkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi," ujar dr. Imran dikutip dari situs Kompas, pada Senin (5/6/2023).
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah hewan liar dapat menjadi reservoir virus, seperti rubah, rakun, dan kelelawar. Hewan-hewan tersebut merupakan pembawa penyakit rabies yang masih berkeliaran dan tidak terlindungi oleh vaksin. Akibatnya, dapat mengakibatkan penularan rabies ke manusia.
Untuk meminimalisir rabies ini, maka hewan-hewan terutama anjing harus diberi vaksinasi. Tujuannya, agar penyebaran penyakit rabies pada manusia dapat dieliminasi dengan baik.
Imran mengatakan daerah-daerah seperti Bali kerapkali melaksanakan pemberian vaksin rabies. Pihak di daerah tersebut juga menggunakan sejumlah dana untuk membeli vaksin Anti rabies.
"Mereka punya dana untuk membeli vaksin anti rabies tidak hanya mengandalkan dari pusat, bahkan di beberapa kabupaten di Bali juga punya anggaran untuk vaksin anti rabies, baik untuk hewan maupun untuk manusia," ujar Dr. Imran.