Lazizmu merupakan lembaga amal zakat, infaq dan shadaqah kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan. Kata “ mu” dari Lazismu mengandung arti Muhammadiyah. Lazismu UHAMKA ini berdiri pada tahun 1988. Lazismu membantu untuk mengakomodir dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan untuk memudahkan dalam membayar zakat.
Tapi lemabaga ini difokuskan untuk zakat, infaq, shadaqah dan wakaf juga. Tidak hanya untuk berbagi lembaga ini juga dimanfaatkan untuk pendidikan. Ahmad Dahlan membentuk Muhammadiyah berlandaskan rasa kepeduliannya terhadap masyarakat. Karena hal tersebut maka terbentuk lah pilar pliar. Pilar pilar ini memiliki arah dan tujuannya masing masing.
- Pilar pendidikan
Pilar ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pendidikan masyarakat yaitu dengan cara memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang kurang mampu, berprestasi dan mahasiswa yang membutuhkan bantuan lainnya. Sejauh ini Lazismu sudah membantu sekitar 110 Mahasiswa yang mendapatkan beasiswa ini. Beasiswa ini bernama beasiswa sang Surya
- Pilar kemanusiaan
Pilar ini memiliki tujuan dan program kerja yang membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan seperti masyarakat yang sedang tertimpa musibah, terkena bencana alam dan sebagainya
- Pilar sosisal dakwah
Pilar ini lebih mengarah kepada membantu menjalankan kegiatan keagamaan yang ada di masyarakat sekitar contohnya ketika pada bulan ramadhan yaitu kegiatan Ramadhan Fest dan masih banyak lainnya.
- Pilar lingkungan
Pilar ini memiliki tujuan dan program kerja untuk menjaga lingkungan disekitar masyarakat supaya tetap terjaga dan tidak rusak . Salah satu contohnya yaitu mengadakan KKN bahari di pulau pari dan bekerja sama dengan LBPM UHAMKA (Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat ) program yang dilakukan di pulau tersebut adalah menanam mangrove
- Pilar kesehatan
Pilar kesehatan berfokuskan kepada kegiatan yang dapat menjaga kesehatan tubuh dari masyarakat sekitar seperti kegiatan donor darah.
- Pilar ekonomi
Pilar ini memiliki program dan tujuan untuk memajukan UMKM untuk menjaga perekonomian masyarakat sekitar yang membutuhkan. Memberikan bantuan kepada masyarakatnya ada yang bersifat MOU, Meminjam dan ada juga dari masyarakat mengajukan permohonan dana dan sebagainya.