Mohon tunggu...
Riana Dewie
Riana Dewie Mohon Tunggu... Freelancer - Content Creator

Simple, Faithful dan Candid

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Asyik, Pegawai Swasta Kini Berkesempatan Punya Dana Pensiun

6 Januari 2016   23:53 Diperbarui: 4 April 2017   18:08 4001
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Jamsostek Kini Berganti nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan (Dok.Pri)"][/caption]Saya bekerja sebagai karyawati di sebuah perusahaan swasta di Jogja. Sejak saya lulus kuliah beberapa tahun lalu, saya selalu mendapatkan kesempatan untuk mengais rezeki di perusahaan swasta. Apakah saya tak punya cita-cita jadi PNS, bekerja di BUMN atau perusahaan besar lainnya? Tentu saja punya, apalagi menjadi PNS. Ini adalah harapan kedua orang tua saya sebenarnya. Sudah tiga kali maju PNS sejak tahun 2010, tetapi selalu tersingkir saat tes ke-3, mungkin memang belum rezeki saya. Saat itu orang tua hanya pasrah, mungkin memang anaknya tak ditakdirkan jadi PNS. Satu kunci yang ada di benak orang tua saya adalah jika saya jadi PNS, besok saya bakal dapat uang pensiun saat purna bakti atau saat masa kerja saya kepada negara telah selesai. Masalahnya orang tua juga khawatir, jika saya tak menjadi PNS, berarti masa tua saya nanti tak ada yang menjamin secara finansial. Lalu, dengan yakin saya jawab, “ Bapak & Ibu jangan khawatir. Walau saya tak bekerja di lembaga pemerintahan, saya besok tetap bisa dapat dana pensiun, jaminan hari tua, uang pesangon bahkan keselamatan kerja juga terjamin kok jika saya ikut BPJS Ketenagakerjaaan.” Akhirnya orang tua saya pun mengangguk lega.

BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya bernama Jamsostek merupakan lembaga yang bertugas memberi perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia, baik sektor formal maupun informal termasuk kepada orang asing yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan. Untuk program perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah : Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),  Jaminan Kematian (JK),  Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Saya pribadi tertarik dengan program JHT dan JP, dimana di masa tua nanti saya akan dapat jaminan finansial dari hasil akumulasi iuran yang saya bayarkan setiap bulannya.

Baiklah, untuk mempertajam program apa saja yang ditawarkan oleh BPJS, berikut adalah penjelasan singkatnya sesuai dengan manfaat yang ingin Anda dapatkan :  

1. Sebagai pebisnis/wirausahawan, apakah Anda khawatir bagaimana nasib Anda di masa tua nanti? Pernahkah Anda terpikir dapat uang pesangon untuk menjamin hari tua Anda?

JANGAN KHAWATIR, BPJS Ketenagakerjaan SOLUSInya. Ikuti saja program Jaminan Hari Tua (JHT).

[caption caption="Program JHT (bpjsketenagakerjaan.go.id)"]

[/caption]Program ini bersifat wajib bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Besarnya iuran per bulan adalah sebesar 5,7% dari upah dengan rincian 2% dibayarkan oleh pekerja sedangkan 3,7% dibayarkan oleh perusahaan. Jika Anda tidak mendapatkan fasilitas ini dari perusahaan Anda, Anda bisa mendaftar secara pribadi dengan syarat mudah, yaitu hanya dengan menunjukkan surat perjanjian kerja, KK dan KTP.

MANFAAT : program JHT ini akan menguntungkan Anda karena dana investasi yang Anda tanamkan setiap bulannya di saat masa pensiun nanti (minimal 55 tahun) akan mencapai nominal yang tinggi. Ingat, bunganya juga dipastikan akan lebih tinggi dari bunga deposito di bank pada umumnya. Peserta yang meninggal pun juga akan mendapat klaim dari iuran tersebut. Dana akan diberikan satu kali saat Anda mencairkan JHT di masa pensiun.

2. Anda ingin mendapatkan jaminan perlindungan saat berada di lingkungan kerja? Ingin lebih aman dari kecelakaan kerja? Sering sakit-sakitan sehingga gaji Anda habis untuk berobat?

JANGAN KHAWATIR, BPJS Ketenagakerjaan SOLUSInya. Ikuti saja program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

[caption caption="Program JKK (bpjsketenagakerjaan.go.id)"]

[/caption]Program ini akan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan saat perjalanan menuju ke tempat kerja, kecelakaan saat bekerja ataupun terserang penyakit di lingkungan kerja. Iuran untuk JKK ini dibayarkan sepenuhnya oleh perusahaan, yang nilainya 0,24 persen hingga 1,74 persen sesuai dengan kelompok usaha.

MANFAAT :  program JKK ini memiliki banyak keuntungan bagi pesertanya, diantaranya pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan), santunan berbentuk uang, pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, kegiatan pendukung keselamatan dan kesehatan kerja, beasiswa pendidikan anak bagi peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total serta berbagai manfaat lainnya.

3. Umur seseorang takkan bisa ditebak. Jika Tuhan berkehendak, hidup seseorang bisa terhenti dalam hitungan detik. Apakah Anda ingin memberikan perlindungan kepada anak & pasangan Anda jika suatu saat nanti (maaf) Anda meninggal dunia?

JANGAN KHAWATIR, BPJS Ketenagakerjaan SOLUSInya. Ikuti saja program Jaminan Kematian (JKM)

[caption caption="Program JKM (bpjsketenagakerjaan.go.id)"]

[/caption]Program ini akan memberikan perlindungan bagi keluarga atau ahli waris yang telah ditunjuk oleh peserta BPJS ketenagakerjaan untuk mendapatkan uang santunan kematian. Iuran per bulannya adalah 0,30% dari upah untuk peserta menerima gaji dan Rp. 6.800,- bagi peserta bukan penerima upah.

MANFAAT : Pada saat peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan dengan rincian : Santunan sekaligus Rp16.200.000,-; Santunan berkala 24 x Rp200.000,00 = Rp4.800.000,00 yang dibayar sekaligus; Biaya pemakaman sebesar Rp3.000.000,-, serta beasiswa pendidikan anak dari peserta yang meninggal.

4. Anda mendambakan kelak dapat uang pensiun per bulan sementara saat ini Anda bekerja di perusahaan swasta atau bahkan berwiraswasta dimana kelak Anda tak mungkin dapat uang pensiun dari pemerintah?

JANGAN KHAWATIR, BPJS Ketenagakerjaan SOLUSInya. Ikuti saja program Jaminan Pensiun (JP)

[caption caption="Program JP (bpjsketenagakerjaan.go.id)"]

[/caption]Program ini sangat bermanfaat karena kelak setelah masa pensiun, Anda akan mendapat pencairan uang per bulan seperti yang diterima oleh PNS. Iuran untuk mengikuti JP adalah sebesar 3% dari upah, dimana 2% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja. Usia pensiun untuk pertama kali ditetapkan 56 tahun dan mulai 1 Januari 2019, usia pensiun menjadi 57 tahun dan selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai Usia Pensiun 65 tahun.

MANFAAT : BPJS ketenagakerjaan akan memberikan jaminan sosial kepada peserta dan atau ahli warisnya agar tetap dapat melanjutkan kehidupannya dengan memberikan dana per bulan saat peserta memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

Itulah berbagai pilihan program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat Anda sesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan di masa depan. Kira-kira Anda berminat mengambil program apa saja? Dilihat dari iuran per bulannya tentu masih terjangkau apalagi masing-masing memiliki manfaat yang begitu besar di bidang pekerjaan Anda dan jaminan Anda saat masa pensiun kelak. Bukankah setiap orang ingin memiliki hidup yang semakin layak dan bahagia saat memasuki usia senja?

SAYA PILIH PROGRAM JAMINAN PENSIUN (JP)

Selain bertujuan untuk melegakan hati kedua orang tua saya dimana di masa tua saya nanti, saya akan tetap mendapat dana pensiun per bulannya walaupun tak bekerja di lembaga pemerintahan, saya juga memiliki rencana tersendiri terkait kehidupan saya di masa mendatang. Oleh karenanya, berbagai program BPJS Ketenagakerjaan ini sangatlah besar manfaatnya jika disadari masyarakat. Nominal iuran yang kita bayarkan saat ini tak sebanding dengan besarnya manfaat yang akan kita rasakan kelak, baik untuk jaminan kecelakaan maupun jaminan hari tua. Tentu saja, masyarakat justru diuntungkan dengan berbagai program BPJS ini karena secara hitungan matematika, hasil investasi yang Anda dapatkan kelak jauh lebih besar dari iuran yang Anda bayarkan per bulannya.  

Saya pribadi sangat berminat mengambil program Jaminan Pensiun (JP) atau Jaminan Hari Tua (JHT). Saya tak bisa memprediksi berapa penghasilan saya kelak, seperti apakah pekerjaan saya di masa mendatang, seberapa besar kebutuhan hidup saya dan anak-anak saya kelak dst. Namun saya hanya tahu bahwa segala kemungkinan buruk, terutama dalam hal finansial yang akan terjadi di masa mendatang dapat diantisipasi jika kita memiliki penjamin, terutama dalam hal finansial yang dapat melindungi hidup kita kelak. Lalu,  apa solusinya? Tentu saja program Jaminan Pensiun (JP) atau Jaminan Hari Tua (JHT) jawabannya. Pembeda dari kedua program ini adalah bahwa dana JP akan kita terima per bulan sedang dana JHT akan diberikan sekali seumur hidup.

Beberapa alasan saya mengikuti program Jaminan Pensiun (JP) adalah sebagai berikut :

1. Program JP meminimalkan risiko kehilangan pendapatan karena kematian atau usia pensiun.

Siapa yang mengharapkan kehilangan pendapatan saat anggota keluarganya, terutama tulang punggung keluarga meninggal? Untuk mengantisipasinya, program JP ini menurut saya sangat tepat diikuti. Apalagi manfaatnya bisa dirasakan ketika peserta mengalami musibah kecelakaan atau meninggal dunia, dana pensiun akan turun sesuai dengan ketentuan sehingga keluarga yang ditinggalkan akan merasakan manfaatnya.

2. Program JP berfungsi sebagai tabungan masa depan saya.

Saya tak merasa keberatan ketika harus membayar iuran program BP per bulan karena saya pikir ini tak jauh beda dari menabung. Saya hanya perlu membayar iuran per bulan dengan tepat waktu lalu BPJS hanya perlu mengumpulkan dan mengembangkan dana saya yang terakumulasi dari waktu ke waktu. Pada saat tahun dimana ditetapkan sebagai waktu pencairan, saya akan menerima dana pensiun alias tabungan saya tersebut per bulan dengan nominal yang disesuaikan dengan iuran per bulan. Semakin besar iurannya maka kelak dana pensiun yang saya terima juga semakin besar.

3. Program JP simbol kepastian dana di saat saya pensiun.

Mengapa saya katakan sebagai ‘kepastian dana’? Karena tak semua orang yang berusia senja dan tak produktif lagi mendapatkan jaminan sosial berupa cover dana untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi tak heran jika di sekitar kita banyak lansia terlantar yang tak dirawat anak-anak mereka lantaran biaya untuk mengurus mereka juga tak murah. Apalagi kebutuhan masyarakat meningkat seiring perkembangan zaman. Apakah kita hanya ingin menggantungkan diri pada anak cucu kita kelak? Jangan sampai. Lebih baik kita punya cadangan dana sendiri agar tak menyusahkan orang lain.  

4. Program JP fleksibel, dapat memilih dana investasi sesuai kemampuan saya.

Peserta BPJS ketenagakerjaan diberikan kebebasan untuk memilih berapa jumlah iuran per bulannya, yaitu disesuaikan dengan jumlah gaji yang diterima saat ini. Dan jika gaji saya naik dalam periode tertentu, misalnya tiap 1 tahun naik, maka jumlah iuran dana pensiun juga akan naik. Jadi, total manfaat yang kelak akan saya terima saat pensiun juga lebih banyak.

Secara garis besar, program Jaminan Pensiun (JP) memiliki banyak manfaat untuk saya kelak, yaitu kelak biaya hidup saya akan dibantu oleh JP ini. Perekonomian saya juga lebih terjamin karena ada lembaga yang mengcover hidup saya. Dengan dana pensiun ini saya bisa memenuhi kebutuhan sesuai keinginan bahkan untuk keperluan yang mendesak sekalipun. Dan pastinya, dana pensiun ini juga kelak dapat saya manfaatkan untuk diberikan kepada anak cucu yang membutuhkan. Setidaknya walaupun saya kelak sudah tua dan tak berpenghasilan, tapi saya merasa bangga karena di masa muda, uang hasil kerja keras sudah saya investasikan melalui BPJS Ketenagakerjaan sehingga di masa tua saya merasa bahagia dan sejahtera.

[caption caption="Kartu Jamsostek (Dokumentasi Pribadi)"]

[/caption]

PENGALAMAN MEREKA TENTANG BPJS KETENAGAKERJAAN (JAMSOSTEK)

Setelah mengetahui berbagai keunggulan program BPJS Ketenagakerjaan, di bawah ini adalah testimoni dari kerabat dan sahabat yang pernah merasakan manfaat dari berbagai program dari Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan. Saya mewawancarai mereka melalui chat WA. Inilah hasil yang dapat saya ringkas :

1. Jamsostek sangat bermanfaat bagi seluruh karyawan, baik untuk kecelakaan kerja, kematian dan kebutuhan lainnya. Syarat klaim sangat mudah dan uang mudah cair (memanfaatkan Jamsostek sejak tahun 2002).

[caption caption="Dok. Pribadi"]

[/caption][caption caption="Dok. Pribadi"]
[/caption]

2. Pernah ganti kacamata juga klaimnya cepat. Mau minta rujukan Rumah Sakit juga gampang saat ingin opname. Tabungan JKN saat diambil juga prosesnya gampang. Jamsostek Sangat Membantu.

[caption caption="Dok. Pribadi"]

[/caption] 

***

Demikianlah yang dapat saya sampaikan sehubungan dengan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Banyak orang yang sudah merasakan manfaatnya, baik itu JHT, pemeliharaan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dsb. Testimoni diatas hanyalah sebagian kecil yang terpublikasi dan tentunya masih banyak pengalaman menarik lainnya dari para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saya pun sudah jatuh hati dengan program Jaminan Pensiun yang kelak akan mencover biaya hidup saya per bulan saat saya di usia senja dan tak produktif lagi. Hidup kita memang ditentukan Tuhan tapi sebagai manusia, kita juga bisa memilih jalan yang terbaik untuk melewati masa tua dengan persiapan yang matang sebagai pertanggungjawaban kita sebagai makhluk Tuhan, yaitu menjalani kehidupan yang berkualitas hingga usia senja nanti.

Semoga dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, hari-hari Anda makin menyenangkan, baik di masa ini maupun di masa yang akan datang. Saya berharap pula agar BPJS Ketenagakerjaan makin berkembang dan dapat meningkatkan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Terimakasih, Riana Dewie

Sumber Referensi :
http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
https://www.cermati.com/artikel/6-hal-yang-sering-ditanyakan-soal-bpjs-ketenagakerjaan
Wawancara dengan Narasumber secara online

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun