Mohon tunggu...
RIAN PUJA
RIAN PUJA Mohon Tunggu... -

If tomorrow never comes

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Politik Uang, Racun Demokrasi

20 Maret 2015   10:25 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:23 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Demokrasi pada dasarnya adalah system bernegara yang didasarkan pada paradigma bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat. Hal ini sejalan dengan adagium “Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan”. Artinya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. (Muntaqo, 2012). Ini artinya segala sesuatu yang dilakukan oleh penguasa atau pemerintah harus mementingkan rakyat. Apabila hal tersebut dilakukan atas dasar kepentingan kelompok dan golanggan maka itu bukanlah sebuah demokrasi. Namun demokrasi sekarang ini sudah mulai dirusak dan dicederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Adanya politik uang merupakan salah satu contohnya, politik uang ini sangat sulit untuk dihindari bukan berarti tidak mungki untuk dihindari. Hal ini terjadi karena banyaknya oknum dan masyarakat sipil yang belum menyadari bahayanya politik uang bagi sebuah negara yang demokrasi.

Politik uang sudah berkembang sedemikian rupa, sesuai dengan kondisi pada saat kampanye atau pemilu. Politik uang bisa berupa pemberian sembako kepada masyarakat, maupun berupa uang tunai. Banyak istilah yang menjadi ciri politik uang diantaranya “serangan subuh”, istilah ini menggambarkan bahwa pada hari pemilihan umum, ada sekelompok orang yang mendatangi rumah warga disaat subuh. Mereka member sesuatu baik berupa uang maupun sembako kepada warga dan menunjukkkan calon yang mereka harus pilih di waktu pemungutan suara nanti. Ini jelas tidak demokrasi karena warga masyarakat dipengaruhi dengan cara pendekatan yang tidak mendidik.

Presiden RI pun menyadari itu, fenomena politik uang semakin berkembang, kala dibiarkan akan mencederai dan merusak demokrasi yang bermatabat. Uang sangat berbahaya sehingga dianggap sebagai racun bagi demokrasi.

Politik uang dianggap sebagai racun bagi demokrasi, racun ini akan menyebar dan mematikan nilai-nilai yang terkandung di dalam sebuah demokrasi. Ini tidak bisa dibiarkan karena semakin dibiarkan racun ini akan semakin luas menyebarnya. Tidak hanya rakyat sipil yang dipengaruhi/dirusak oleh politik uang tetapi juga aparatur negara, masyarakat ekonomi, masyarakat negara bahkan hukum sekalipun dapat dirusak oleh politik uang.

Seperti halnya pemilihan kepala daerah, terkait dana kampanye para kandidat, Dahlan membenarkan telah ada peraturan yang membatasi jumlah sumbangan. Peraturan tersebut menyebut batas maksimal sumbangan dari perseorangan adalah Rp 50 juta, sedangkan dari perusahaan adalah Rp 350 juta. Namun, berdasarkan pantauan ICW dari beberapa pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada), aturan tersebut seringkali dimanipulasi. Misalnya, menggunakan identitas orang lain dan memecah sumbangan (misal dari satu induk perusahaan) ke beberapa anak perusahaan.

Kelompok masyarakat elit politik yang mengerti dan seharusnya melaksanakan politik dengan baikpun melakukan hal seperti itu. Jadi darimana lagi kita harus melaukan perbaikan demokrasi ini. Politik uang ini sudah sangat berbahaya dan bisa hadir di dalam bentuk apapun. Semakin suburnya politik uang ini tidak lepas dari apatisnya masyarakat terhadap perkembangan demokrasi. Masyarakat berangapan bahwa siapapun yang terpilih, nasib mereka akan tetap seperti itu. Jadi lebih baik memilih oaring yang memberi mereka uang. Hal ini pilihan yang baik menurut mereka. Ini tidak lepas dari kekecewaan masyarakat kepada pemimpin-pemimpin yang tidak pro rakyat sebelumnya. Mereka hanya dijadikan objek di dalam pemilu, setelah pemilu mereka dianggap tidak ada lagi. Ini artinya mereka akan diperhatikan dan disanjung ketika mulainya pemilu, setelah pemilu mreka dilupakan. Padahal merekalah yang menjadi tujuan dari terbentuknya negara dan pemerintahan.

Kesejahteraan bersama merupakan tujuan utama dari terbentunya negara dan pemerintahan. Seiring denga perkembangannya politik uang pun semakin beragam dan bervariasi.

Jadi, politik uang sudah menjadi rahasia umum. Untuk meghapuskan politik uang butuh waktu. Politik uang, racun demokrasi maka kita harus mencari obatnya yakni sosialisasi politik kepada masyarakat dan politisi merupakan hal yang paling rasional yang bisa kita lakukan saat ini. Tidak hanya itu, harus ada ketegasan dari pemerintah seperti adanya undang-undang yang mengatur politik uang dan sanksi yang tegas apabila terbukti melakukan politik uang.

Sudah begitu lama reformasi bergulir, suara demokrasi terus bergema. Sampai kapan politik Indonesia akan bebas dari politik uang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun