Makna Simbol Mamuli dalam Perkawinan Adat di Pulau Sumba
Manusia sebagai makluk hidup yang berakal budi memiliki kemampuan untuk menggunakan simbol-simbol sehingga dengan demikian manusia dapat belajar dan mengembangkan kebudayaan serta mewariskannya kepada keturunannya.Â
Hal ini berarti bahwa tanpa disadari suatu fenomena sosial budaya mengandung pesan-pesan tertentu. Agar pesan-pesan tersebut dapat diteruskan dan dapat difahami orang lain, maka pemberi makna harus menyampaikannya dalam sistem konvensi simbolik tertentu.
Pesan-pesan itu harus disampaikan dengan mengikuti aturan-aturan penggunaan simbol yang ada dan bersifat sosial atau kolektif.Â
Aturan-aturan tersebut dapat didefinisikan sebagai "pedoman untuk berperilaku menurut tata-cara tertentu". Aturan-aturan itu tidak hanya bertalian dengan akal budi dan pengertian manusia saja, melainkan dengan seluruh pola kehidupannya. Dapat dikatakan bahwa semua aktivitas manusia berlangsung berdasarkan aturan-aturan tertentu, demikian pula halnya dengan penggunaan simbol-simbol.
Dengan demikian manusia adalah makhluk yang dipandang mampu untuk menciptakan dan mengembangkan berbagai wahana simbolik untuk menyampaikan pikiran dan perasaannya kepada pihak yang lain.Â
Kemampuan untuk melakukan pemaknaan itu mempunyai implikasi bahwa kehidupan manusia merupakan kehidupan yang penuh dengan makna, sehingga fenomena sosial-budaya dapat dikatakan sebagai fenomena simbolik karena fenomena-fenomena yang muncul itu dapat dimaknai oleh pelakunya.
Simbol Omma (mamuli) lebih umum disebut sebagai Katillu kawana (telingah kanan) dan katillu wello (telingah kiri), Omma tersebut berupa anting emas yang dikenakan pada anak perempuan dari pihak keluarga perempuan yang akan dipindahkan ke keluarga laki-laki, dalam tradisi perkawinan adat di Desa Kabalidana Omma sebagai simbol perpisahan seorang anak dengan ibunya, simbol Omma mengandung makna bahwa sang Ibu telah melepaskan anak gadisnya dari air susunya, Omma lebih khususnya digunakan pada tahap ke tiga (pindah) "dikki" dalam perkawinan adat di Desa Kabalidana.
Simbol mamuli (Omma) di atas merupakan yang biasanya digunakan dalam perkawinan adat di Desa Kabalidana, dari simbol mamuli bisa digantikan dengan nilai mata uang atau hewan yakni karambo (kerbau) dan Ndara (kuda), hal tersebut dilakukan karena kurangnya simbol Omma (mamuli) pada masa sekarang ini, karena sudah banyak di perdagangkan.
Bagi masyarakat  Desa Kabalidana, simbol tersebut mempunyai makna dan arti untuk menyampaikan kehendak atau keinginan seseorang kepada orang lain, khususnya bagi yang hendak melakukan perkawinan adat.
Secara adat mamuli dijadikan sebagai mas kawin, digunakan dalam ritual adat, menjadi bekal kubur selain perhiasan lainnya dan juga bagi keluarga bangsawan, mamuli merupakan salah satu benda pusaka yang disimpan secara khusus karena memiliki pertalian dengan para leluhur. Selain itu bentuk mamuli banyak ditemukan dalam motif kain tenun Sumba.