Namun, dari refleksi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa memang;
Semua karena Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia - Independensi untuk mewujudkan peradilan yang modern dan terpercaya dengan menerapkan sistem peradilan digital dan case management system berhasil diwujudkan di Indonesia.
Semua karena MK - Masyarakat tidak hanya sadar berkonstitusi namun juga sadar untuk berkontribusi menegakkan keadilan di Negeri ini
Semua Karena MK - Tidak hanya konstitusi yang terkawal, namun juga ideologi.
Semua karena MK - Pilar-pilar demokrasi berhasil ditinggikan, dikuatkan dan dijunjung tinggi.
Semua karena MK - Pencari keadilan menemukan rumahnya.
Semua karena MK - Setiap perkara menemukan akhirnya. Litis finiri oportet.Â
Semua karena MK – Oleh karenanya jangan berhenti menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mengawal konstitusi.
Tulisan ini dipersembahkan untuk Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang memasuki usia 20 tahun, yang merupakan periode paling penting dalam perannya sebagai penjaga gawang Konstitusi. Terimakasih telah menjaga, merawat dan membesarkan konstitusi yang dibangun dari keringat, air mata dan tetesan darah Pahlawan Indonesia.
Ungkapkan juga Surat Cinta kalian untuk MK di Media Sosial Instagram, Facebook atau You tube MK RI