Tahun berikutnya, pada 2014 bibit tersebut berbuah manis. Tepatnya saat MK berhasil memutus perkara terkait perselisihan hasil pemilihan umum legislatif dan pemilihan Presiden/Wakil Presiden sesuai dengan nilai ICT (Integrity, Clean and Trustworthy) yang ada pada lembaga peradilan. Sehingga mampu kembali menumbuhkan kepercayaan masyarakat yang saat itu hampir hilang.
MK terus menebar benihnya hingga pada 2015 tumbuh lebih banyak jenis putusan-putusan MK menyangkut penegakan keadilan sosial. Salah satunya membatalkan secara keseluruhan UU Sumber Daya Air, sehingga Petani diuntungkan dengan tidak dibebani biaya jasa pengelolaan sumber daya air. Selain itu putusan MK terhadap UU Ketenagalistrikan membuat konsumen PT. PLN yang tidak memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) tidak mendapatkan ancaman sanksi penjara.
Pada 2016 MK melebarkan sayapnya di tingkat internasional kembali terpilih sebagai Presiden The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions atau AACC karena menunjukkan kinerja yang sangat baik selama menjabat. Pada tahun berikutnya MK terpilih sebagai wakil benua Asia untuk tergabung dalam badan pekerja World Conference of Constitutional Justice (WCCJ) atau Biro WCCJ Periode 2017-2020. Tak henti sampai disitu, pada 2018 MK memperoleh penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2018 atas akuntabilitas kinerja dan meraih juara I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Award dalam kategori Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2019.
Tak Henti Karena Pandemi
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menjadi tantangan bagi MK dalam meneguhkan supremasi konstitusi. Pandemi tidak lantas membuat MK menyerah. MK memegang teguh prinsip justice delayed, justice denied yang artinya menunda keadilan sama saja dengan mengabaikan keadilan. Walaupun sepanjang 2020, MK hanya berfokus satu kewenangan, yaitu kewenangan menguji undang-undang terhadap UUD NKRI 1945 namun jumlah permohonan pegujian teregistrasi pada 2020 mengalami peningkatan menjadi 109 yang sebelumnya hanya 85 perkara. Hal ini menandakan antusias penegakan konstitusi tidak berpengaruh terhadap pandemi.
Het recht inackter de feiten aan, hukum mengabaikan fakta, membawa MK pada tahun kedua pandemi menempatkan diri di jalur dan fase lanjutan transformasi digital dengan menangani, mengadili, dan memutus perkara seacara daring karena faktanya covid 19 masih masih tak kunjung selesai. MK menyadari bahwa konvergensi antara hukum dan teknologi memang suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari utamanya di lingkungan hukum dan peradilan. MK meyakini sudah berada di jalur yang benar, terbukti Pada 2021, MK menangani sebanyak 277 perkara untuk 3 kewenangan, yaitu 121 perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), 153 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada), dan 3 perkara Sidang Kewenangan Lembaga Negara (SKLN). Dari 277 perkara, MK telah memutus sebanyak 253 perkara, yakni sebanyak 151 perkara PHP Kada, 99 perkara PUU, dan 3 perkara SKLN.
Dalam melaksanakan kewenangannya selama 19 tahun, pada 2022 MK tercatat telah menerima sebanyak 3.463 perkara dengan yang telah diputus 3.444 perkara. MK terus melanjutkan inovasi dan optimalisasi teknologi untuk memberikan dukungan bagi kelancaran aktivitas, baik persidangan maupun non-persidangan. mulai dari pengembangan aplikasi SIMANTAP untuk manajemen talenta sumber daya manusia MK, ruang tanya jawab untuk pencari keadilan, pencegahan dan keamanan siber melalui CSIRT, dan text to speech untuk menciptakan laman MK lebih ramah disabilitas.
Di usianya yang akan menuju 20 tahun, MK bersiap menghadapi gelaran pemilu Serentak dan Pemilukada 2024 untuk mendukung kelancaran dan kualitas penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) yang sudah dirasa sesak sejak tahun ini.
Semua Karena MK
Refleksi di atas hanya sebagian kecil dari kontribusi dan peran MK selama 20 tahun berdirinya. Pastinya ada lebih banyak suka duka yang dilewati, pasang surut kriris kepercayaan yang dihadapi, konflik internal maupun eksternal di lingkungan mahkamah konstitusi dan sederet permasalahan yang terus dicari jalan keluarnya hingga hari ini.