Betapa pentingkah sebenarnya keterbukaan data yang ada di pemerintahan untuk dapat dipublikasikan kepada public untuk dijadikan acuan kinerja sebuah instansi? Keterbukaan tersebut ternyata sangat penting, karena dengan memberikan informasi tentang laporan keuangan kepada publik, misalnya, dapat menjaga akuntabilitas badan negara tersebut.
Seperti halnya yang dilakukan Negara – Negara di eropa meraka dalam sistem tata Negara yang terbuka memudahkan warganya untuk dapat mengakses segala hal dengan mudah salah satunya Negara Inggris.
Warga dapat mencari informasi yang mereka butuhkan sekaligus memonitor bagaimana uang pajak mereka dipergunakan secara detail dengan masuk situs tersebut.
Ibukota Indonesia ternyata juga sedang memulai penerapan transparansi pemerintahan dengan kebijakan yang dijalankan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi, pada saat menjabat sebagaiGubernur pada waktu itu dengan kebijakan transparansi anggaran.
Jokowi melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan menegakkan transparansi anggaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Cegah korupsi Sebagai alat yang dapat dipakai untuk mengawasi pengeluaran institusi pemerintah, keterbukaan data juga dapat mencegah tindakan korupsi di kalangan pejabat pemerintahan.
Sistem keterbukaan tersebut juga dikatakan dapat memberikan keuntungan untuk institusi pemerintah seperti di Foreign and Commonwealth Office atau Kementerian Luar Negeri Kerajaan Inggris yang menyatakan dapat menjadi lebih terbuka kepada publik.
Dengan adanya penerapan sistem keterbukaan data di setiap sektor, pemerintah dapat dengan mudah mengakses institusi swasta seperti rumah sakit, dan menilai kinerja mereka, bahkan bisa menutup rumah sakit yang memiliki kinerja tidak baik
Oleh karena itu, Indonesia diharapkan untuk dapat meluaskan penerapan sistem transparansi pemerintahan atau keterbukaan data kepada publik untuk berperan serta dalam pengawasan, pelaporan serta perumusan kebijakan di masing-masing daerah.
Diharapkan, dengan sistem transparansi pemerintahan serta keterbukaan data dapat membantu memperbaiki kinerja pelayan masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H