Meski sama saja dampaknya dirasakan oleh warga seluruh kota, namun tetap saja sebaran ekonomi memengaruhi kehidupan dan mengakibatkan kecemburuan politik. Geopolitik tentu sangat berpengaruh pada budaya politik warga. Tempat tongkrongan anak muda juga menjadi timpang antara hulu dan hilir, karena tongkrongan hilir tetap lebih memikat.
Kedua, branding wilayah. Sedari kini, potensi daerah harus disiapkan sebagai modal pengajuan DOB Palembang Ulu.  Konsep Kampung Tematik tepat sebagai model pembangunan, karena sebagian wilayah hulu telah siap menjadi kampung tematik. Pusat kerajinan kain jumputan berada di Tuan Kentang, Pusat kuliner berada di Kampung Pecinan Kecamatan Seberang Ulu I, dan kampung agro wisata berada di Kampung Arab, Kecamatan Seberang Ulu II.Â
Selayaknya, potensi ekonomi wilayah Hulu Palembang dapat menjadi pertimbangan khusus bagi pemerintah pusat dalam merealisasikan usulan pemekaran DOB Palembang Ulu. Pemekaran berpeluang menjadi energi baru bagi pembangunan daerah hulu yang lebih optimal. Selain itu, branding wilayah kini menjadi penting sebagai bagian dari entitas masyarakat dan berkaitan dengan entitas politik. Hal ini berpeluang besar memutihkan dikotomi daerah hulu sebagai daerah "taklukan".
Ketiga, kekuatan sosial politik. Menjadi tantangan tersendiri bahwa pemekaran DOB Palembang Ulu belum mendapat persetujuan wilayah induk, Pemprov Sumatra Selatan. Justru hal ini adalah salah satu bukti kuatnya semangat pemekaran daerah dari aras akar rumput.Â
Ditambah lagi dengan mencuatnya kembali dikotomi hulu dan hilir wilayah Sungai Musi. Keduanya merupakan sinyalemen politik bagi pemprov agar segera direspons. Disisi lain, keduanya menunjukkan urgensi pembentukan DOB. Hal tersebut juga mematahkan anggapan bahwa pemekaran bukan sekedar euforia demokrasi dan kepentingan elit politik seberang hulu semata. Pemekaran DOB Palembang Ulu sangat mungkin adalah aspirasi rakyat Pinggiran Hulu Sungai Musi yang ingin memaksimalkan tumbuh kembang wilayah demi peningkatan kesejahteraan, daya saing, serta membangun sistem pemerintahan daerah yang berbasis wilayah pinggiran.
Pemekaran wilayah DOB Palembang Ulu bagai pinang pulang ke tampuknya. Meski dipersatukan tetap saja akhirnya ingin terpisah jua, sikok bagi duo. Entitas antara hulu dan hilir masih sulit melebur, keduanya seolah menjadi dua entitas yang tidak lagi sama. Sehingga  gerakan "melibatkan" rakyat ini sepatutnya terindikasi sebagai urgensi pemekaran daerah. Ditambah lagi dengan isu tuntutan kesenjangan pembangunan wilayah. Kesenjangan yang sudah sejak lama terekam dalam memoar sejarah kini terprasasti dalam deklarasi pemekaran DOB Palembang Ulu.
Rujukan :Â
Ria Anisa, S.IP., M.A. dan Ade Indra Chaniago, M.Si. , 2023.
Opini Sriwijaya Post, 09 Januari 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H