Nama              : Ria Ananda Nur Syafitri
NIM / Kelas         : 222111266 / 5 G
Prodi              : Hukum Ekonomi Syariah
Dosen Pengampu     : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
IDENTITAS BUKU
Judul Buku : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial
Penulis : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
Penerbit : Deepublish
Kota Terbit : Yogyakarta
Tahun Terbit : 2015
BAGIAN 1 : Agama dan Perubahan Sosial
Sub Bab : Spiritualitas yang Mencerahkan
Hasil Review :
Tekanan psikologis yang kuat dipengaruhi oleh tingginya kemajuan di bidang ekonomi dan teknologi. Hal ini disebabkan oleh gejala yang muncul yaitu peningkatan spiritual.
Sikap hedonis dan konsumeris menuntut kepuasan yang tak terhindarkan dan masyarakat yang semakin materialistis. Hal ini dapat memberikan kesan bahwa materi telah menjadi tuhan baru, dan jika hal ini tidak tercapai, orang akan berpikir bahwa dunia ini kosong dan tidak ada artinya.
Hal ini dapat memicu munculnya spiritualitas manusia untuk mencapai kedamaian dan ketenangan jiwa. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika spiritualitas yang dicari menyimpang dari standar agama dan berakhir menjadi aliran sesat sehingga menimbulkan keresahan masyarakat dan pembubaran aliran sesat.
Ada beberapa penyebab munculnya aliran sesat, mulai dari minimnya dakwah yang berdampak pada seluruh lapisan masyarakat, minimnya komunikasi antar organisasi keagamaan pembangunan masyarakat berkembang, perbedaan persepsi, perbedaan pemahaman terhadap Al-Quran dan Sunnah, serta masih banyak lagi.
Upaya yang harus dilakukan  masyarakat dimulai dengan meningkatkan kesadaran di kalangan kelompok masyarakat marginal, kembali ke sumber ajaran khususnya Al-Quran dan Hadits, berupaya melakukan pemerataan kesadaran, agar semua ormas keagamaan tidak merasa lebih unggul dari ormas lainnya. Sikap pemerintah terhadap isu sesat agama terfokus pada aspek sosial politik dan keamanan.
Kesimpulan : Spiritualitas sangat diperlukan agar manusia memiliki kedamaian dan ketenangan dalam jiwanya. Namun, ada pula oknum yang mencoba memutarbalikkan ajaran agama arus utama, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pemeluk agama tersebut. Iman merupakan hak asasi manusia  sehingga harus dilindungi agar tidak terjadi penyimpangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H