Analisis Kasus Penggelapan Dana Masyarakat dari Sudut Pandang Filsafat Hukum Positivisme
Â
Dosen Pengampu       : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
Nama                   : Ria Ananda Nur Syafitri
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 222111266
Kasus penggelapan dana masyarakat adalah salah satu masalah serius dalam hukum yang dapat merusak kepercayaan dan stabilitas sosial. Dalam tulisan ini, kita akan mengambil sudut pandang filsafat hukum positivisme untuk menganalisis kasus penggelapan dana masyarakat. Filsafat hukum positivisme adalah pandangan yang menekankan pada hukum sebagai seperangkat aturan yang harus diikuti, tanpa mempertimbangkan apakah hukum tersebut adil atau tidak. Kami akan mencoba menggali bagaimana positivisme hukum dapat digunakan untuk memahami dan mengevaluasi kasus semacam ini.
1. Kasus Penggelapan Dana Masyarakat
Kasus penggelapan dana masyarakat adalah situasi di mana seseorang atau sekelompok orang menggunakan wewenang atau posisi mereka untuk mengakses dan mengambil dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat atau organisasi tertentu. Tindakan semacam ini seringkali melibatkan penyalahgunaan kepercayaan dan pelanggaran hukum.
2. Analisis dari Sudut Pandang Filsafat Hukum Positivisme
Dalam sudut pandang filsafat hukum positivisme, hukum adalah apa yang telah ditetapkan oleh otoritas hukum yang sah, seperti pemerintah atau badan legislatif. Ini berarti bahwa apa yang sah secara hukum harus diikuti, terlepas dari apakah hukum tersebut dianggap adil atau tidak. Dalam konteks kasus penggelapan dana masyarakat, kita dapat menganalisis beberapa aspek penting:
a. Legalitas