Pada sistem pertanian modern, yang mulai terbangun di Indonesia, memiliki beberapa ciri sebagai berikut:
- Memperpendek rantai distribusi. Petani mulai menjual sendiri produknya ke pasar bahkan langsung ke konsumen akhir. Tidak melalui tengkulak. Petani memiliki posisi tawar lebih tinggi. Bisa menentukan harga jual lebih tinggi. Bisa menerima keuntungan lebih banyak. Gulir roda usaha pertaniannya makin cepat dan besar. Memungkinkan petani untuk mengembangkan dan meluaskan unit usahanya.
- Variasi produk. Misalnya pertanian organik. Bisa sangat menguntungkan. Apalagi dengan pasar yang masyarakatnya sudah mulai sadar pentingnya produk pangan organik untuk kesehatan.
- Pertanian yang berkelanjutan. Mengutamakan kelestarian alam dengan ekosistemnya, demi kebermanfaatan jangka panjang. Dalam hal ini, umur kebermanfaatan lahan pertanian pun menjadi lebih panjang.
- Terbuka terhadap informasi dan teknologi baru. Hal ini menjadikan petani lebih kreatif dalam memanfaatkan lahan yang tersedia. Pun dengan lahan terbatas, produksi tetap bisa dioptimalkan.
- Kemudahan akses informasi, edukasi, teknologi, transportasi, distribusi. Baik untuk keperluan penyediaan benih, pupuk, peralatan, produksi, juga pemasaran hasil panen. Termasuk juga informasi mengenai permintaan pasar. Apa dan bagaimana kebutuhan pasar, baik pasar lokal maupun dunia.
- Jeda masa tanam dimanfaatkan untuk menanam komoditas lain yang bisa mensubstitusi. Ada wilayah yang keadaan tanah, cuaca, lingkungannya optimal menghasilkan produk pangan tertentu selain padi.
- Stigma yang mulai terbangun pada generasi muda bahwa menekuni profesi bidang pertanian merupakan hal yang heroik.
Terjadinya harga beras pada pasar tidak lepas dari hukum permintaan dan penawaran. Akan mencapai titik keseimbangan ketika saling bertemu. Bila produsen dan konsumen adalah peran satu dan peran dua, tetap perlu ada peran ketiga yaitu pemerintah dengan kebijakannya yang diambil untuk menstabilkan keadaan. Mengatasi tingginya harga beras.
Beberapa fungsi dan peran pemerintah sebagai pihak ketiga, seperti di bawah ini:
- Stabilisasi harga di tingkat produsen. Menaikkan atau menstabilkan harga gabah pada posisi layak bagi petani. Sehingga petani mendapat harga yang layak. Petani senang hasil panennya bisa terjual dengan harga sesuai. Berefek pada kesejahteraan hidup petani meningkat.
- Stabilisasi harga di tingkat konsumen. Fluktuasi masih berada pada rentang yang wajar.
- Kebijakan impor dengan tidak mengganggu harga di tingkat petani
- Mempermudah pendanaan bagi para petani
- Penyediaan infrastruktur untuk kemudahan pengadaan dan distribusi. Baik dalam hal benih, pupuk, obat-obatan, alat pertanian, hasil panen. Termasuk dalam hal ini: jalan desa sebagai penghubung, akses internet dan telepon.
- Memastikan stok beras cukup. Data yang akurat akan sangat membantu pengambilan keputusan kebijakan terbaik. Apakah dari penyerapan dalam negeri, dengan meningkatkan produksi, atau impor.
Naiknya harga beras di tingkat konsumen saat ini tidak serta merta mencerminkan kesenangan petani karena harga gabahnya juga naik. Karena nyatanya bisa malah sebaliknya.
Bagaimanapun, keyakinan tetap harus tegak. Suatu masa nanti Indonesia dalam perekonomian maju dan stabil. Mandiri berketahanan pertanian kokoh dengan seluruh petaninya hidup makmur.
Terima kasih :)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI