Kabupaten Purbalingga merupakan salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyumas, Pemalang dan Banjarnegara. Wilayah Purbalingga memiliki daerah berkontur 80 % berbukit dan 20 % datar. Kondisi perbukitan berdampak pada kesulitan mencari penghidupan yang layak. Melihat kondisi masyarakat pelosok yang jauh dari kecukupan mengakibatkan banyak warga yang sulit mengenyam pendidikan. Program Wajib Belajar 12 Tahun hanya slogan karena banyak lulusan sekolah dasar dan menengah tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pemerintah Kabupaten Purbalingga mendapat alokasi dana hibah dari pemerintah pusat tahun 2011 sebesar 21 milyar karena pemerintah kabupaten Purbalingga dalam 5 tahun berturut-turut dinilai baik dalam perencanaan, penetapan, pelaksanaan dan evaluasi APBD dari tahun 2007 sampai dengan 2011. Dengan dana hibah tersebut, maka pemerintah Kabupaten Purbalingga mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbasis boarding school dengan biaya pendidikan gratis.
Sebagai langkah nyata menyikapi kemiskinan di Kabupaten Purbalingga dilakukan terobosan untuk mengatasinya melalui jalur pendidikan sebagai salah satu program unggulan kabupaten Purbalingga dengan membangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Purbalingga, yang kini berganti nama menjadi SMKN Jateng di Purbalingga. Pergantian nama ini sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/7791/2018 tentang izin perubahan nama satuan pendidikan menengah. Berdasarkan SK tersebut sekolah ini yang awalnya menerima siswa dari wilayah Kabupaten Purbalingga, saat ini cakupannya lebih luas yaitu menerima siswa/siswi dari wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H