Mohon tunggu...
Ria Fitriyani
Ria Fitriyani Mohon Tunggu... Guru - Prodi Pendidikan Matematika

Universitas Indraprasta PGRI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Shalat Memakai Masker di Masa Pandemi, Sah atau Tidak?

16 Mei 2021   11:22 Diperbarui: 16 Mei 2021   20:50 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi dapat disimpulkan bahwa shalat memakai masker di situasi dan kondisi yang masih dalam keadaan pandemi saat ini diperbolehkan atau tetap sah hukum nya karena alasan memakai masker itu dalam keadaan darurat untuk mencegah penyebaran nya virus Covid-19.

Penulis: Ria Fitriyani

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun