Mohon tunggu...
Ria Setiyani
Ria Setiyani Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Jurnalistik

Jujur pasti mujur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Program untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Kelurahan Cipaku

3 Maret 2020   12:00 Diperbarui: 3 Maret 2020   12:11 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Selasa (25/02/20) | dokpri

Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor merupakan kelurahan yang telah memiliki 24 UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang 9 diantaranya telah memiliki merk resmi (brand). Sejumlah UMKM tersebut merupakan hasil dari binaan langsung dari pemerintah kecamatan Bogor Selatan.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan pembinaan UMKM tersebut yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena mayoritas pekerjaan di wilayah Cipaku adalah buruh lepas, meningkatkan pendapatan rata rata wilayah setempat karena pendapatan perkapita di wilayah kelurahan Cipaku hanya berkisar satu juta sampai dua juta rupiah, dan membina para pengelola UMKM mulai dari pra produksi, produksi dan pemasaran produk.

Program pembinaan tersebut telah dilaksanakan sejak bertahun tahun di Kelurahan Cipaku, namun mulai efektif sejak tahun 2016. Pihak pemerintah kelurahan juga sangat menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti program tersebut.

" Awalnya kami tidak mewajibkan masyarakat pengelola UMKM untuk mengikuti kegiatan pembinaan tersebut, namun sejak lima tahun terakhir ini kami sangat menghimbau masyarakat untuk mengikutinya. Karena dalam pembinaan tersebut terdapat berbagai ilmu yang sangat bermanfaat untuk mengembangkan UMKM. " Jelas Andri Safrudin selaku staf ekonomi dan pembangunan.

Secara berkala, pengelola UMKM satu kecamatan Bogor Selatan akan dikumpulkan di kantor kecamatan yang kemudian akan mendapat pembinaan terkait persiapan produksi, cara pengemasan produk supaya menarik, strategi pemasaran supaya mendapatkan banyak permintaan dari konsumen, cara mengurus lisensi BPOM dan logo halal, serta branding UMKM.

Dan setelah mengikuti pembinaan tersebut, omzet UMKM di Kelurahan Cipaku meningkat, dan bahkan salah satunya mencapai Rp 45.000.0000,- . Untuk kedepannya, pemerintah kelurahan Cipaku akan lebih banyak memberikan program lain terkait pengembangan ekonomi masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun