Stunting dan narkoba adalah dua dari beberapa permasalahan yang sedang dan masih menjadi fokus pencegahan oleh pemerintah. Hal ini salah satunya disebabkan karena kedua permasalahan ini memberikan dampak negatif pada masa depan perekonomian bangsa.Â
Stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis, berdampak pada rendahnya tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktivitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan.Â
Menurut laporan World Bank, masalah stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan produktivitas pasar kerja, dengan potensi kehilangan 11% GDP serta mengurangi pendapatan pekerja dewasa hingga 20%.Â
Masalah stunting juga memperburuk kesenjangan karena mengurangi 10% dari total pendapatan seumur hidup, sehingga dalam jangka panjang akan menciptakan kemiskinan antargenerasi. Saat ini, Indonesia menjadi salah satu negara dengan prevalensi stunting yang cukup tinggi dibandingkan dengan negara-negara berpendapatan menengah lainnya. Indonesia sendiri berada pada kelompok negara-negara dengan kondisi stunting terburuk dengan kasus stunting pada balita.
Sama seperti stunting, selain memiliki dampak negatif bagi kesehatan penggunanya, penyalahgunaan narkoba juga bisa memberikan dampak pada lesunya perekonomian. Hal ini karena dampak narkoba membuat daya beli masyarakat menurun. Narkoba juga memberikan efek negatif pada produktivitas, khususnya pada generasi muda.Â
Hal ini karena, individu pecandu narkoba biasanya cenderung cepat lelah hingga kerap tertidur saat bekerja atau mangkir, sulit fokus, ceroboh hingga menyebabkan kecelakaan atau salah dalam penilaian. Pekerja yang seperti ini akan menghambat produktivitas kerja perusahaan sehingga memungkinkan individu untuk dipecat.Â
Dengan begitu, apabila pengguna narkoba semakin banyak tentunya akan meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia yang kemudian dalam jangka panjang akan mengganggu perekonomian negara dan menyebabkan semakin tingginya angka ketimpangan. Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan bahwa kerugian ekonomi bisa mencapai Rp74,4 triliun hanya dari penyalahgunaan narkoba.Â
Angka tersebut akan terus mengalami meningkat jika pengguna narkoba setiap tahunnya terus bertambah. Menurut laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), prevalendi pengguna narkoba di Indonesia di tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,15%, yang semula sebesar 1,80% atau setara dengan 3,41 juta orang di tahun sebelumnya menjadi sebesar 1,95% Â atau setara dengan 3,66 juta orang.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa status Indonesia masih bahaya dengan tingginya tingkat prevalensi stunting dan narkoba. Situasi ini jika tidak segera ditangani akan memengaruhi perekonomian dan kinerja pembangunan Indonesia, baik yang menyangkut pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, maupun ketimpangan.Â
Melihat fenomena tersebut, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro memberikan sosialisai mengenai kesadaran bahaya stunting dan narkoba kepada masyarakat Desa Simo pada  dua kegiatan yang berbeda. Pada kasus stunting, mahasiswa KKN mengadakan kegiatan bertajuk "Sosialisasi Kesadaran dan Bahaya Stunting", yang dilaksanakan pada hari Rabu (20/07/2022).Â
Kegiatan yang berlokasi di Aula Kantor Kepala Desa Simo ini dihadiri oleh Kepala Posyandu Desa Simo dan ibu-ibu Ketua PKK di seluruh Desa Simo. Di samping itu, kegiatan "Sosialisasi Anti-Narkoba" juga digelar di Masjid Jamiul Mukminim, Dukuh Tawangrejo, Desa Simo pada hari Sabtu (30/07/2022).Â
Kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada para anggota Karang Taruna "IRMASTA" dan disempurnakan dengan sosialisasi lanjutan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Simo. Dalam pelaksanaannya, kedua sosialisasi ini juga memberikan paparan mengenai stunting dan narkoba dari perspektif ilmu sesuai program studi anggota kelompok KKN lainnya.Â
Kedua kegiatan tersebut disambut baik dengan antusiasme yang tinggi dari pihak masyarakat. Sebagai bentuk keberlanjutan, mahasiswa KKN memberikan poster infografis untuk ditempel di papan informasi dengan harapan agar ilmu yang diberikan dapat tersebar ke lebih banyak masyarakat.Â
Dengan dilaksanakannya kedua sosialisasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat Desa Simo yang peduli pada masa depan generasi penerus bangsa dan perekonomian negara dengan pencegahan stunting maupun penghindaran narkoba.
Penulis : Rhiska Anastasya, Program Studi S1 Ekonomi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing Lapangan : Naintina Lisnawati, S.KM., M.Gizi.
Lokasi KKN : Desa Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI